Aparat Bongkar Pengiriman Ilegal 100 Satwa Endemik Papua Lewat Jalur Laut

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Burung endemik Papua seperti Mambruk Victoria dan Perkici Pelangi diamankan dari perdagangan ilegal. (Posnews/Ist)

Burung endemik Papua seperti Mambruk Victoria dan Perkici Pelangi diamankan dari perdagangan ilegal. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 100 satwa liar dilindungi asal Papua yang hendak diedarkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Puspom TNI.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan petugas tidak hanya menyelamatkan satwa, tetapi juga memburu jaringan perdagangan ilegal di balik pengiriman tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satwa harus selamat dan pembuktian hukum harus kuat,” kata Rudianto, Minggu (14/6/2026).

Petugas langsung mengevakuasi seluruh satwa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BKSDA Tegal Alur, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Baca Juga :  Gratis! Nikmati Jakarta Light Festival & Gegap Gempita Kota Tua untuk HUT Ke-80 RI, Hiburan Artis Top Menanti

Sementara itu, penyidik menelusuri pengirim, penjemput, penampung, serta jalur distribusi satwa tersebut.

“Kami telusuri seluruh pihak yang terlibat. Penanganan perkara ini tidak berhenti pada pembawa satwa,” tegasnya.

Digagalkan di Tanjung Priok

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan menerima informasi pengiriman satwa dilindungi dari Papua ke Jakarta melalui jalur laut.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan operasi hingga berhasil menggagalkan peredaran satwa sebelum masuk ke pasar gelap.

Sita 100 Satwa Dilindungi

Petugas menyita 100 burung endemik Papua yang terdiri dari 28 Perkici Pelangi, 19 Kasturi Kepala Hitam, 19 Pipit Matari, 14 Mambruk Victoria, enam Nuri Hitam, empat Nuri Bayan, tiga Walik Wompu, tiga Nuri Coklat, dua Kakatua Koki, dan dua Nuri Kabare.

Baca Juga :  Bareskrim Sikat Jaringan Narkoba DWP 2025, 17 Tersangka Diciduk Sebelum Konser di Bali

Sebagian besar satwa tersebut berstatus dilindungi dan kerap menjadi target perdagangan ilegal karena memiliki nilai jual tinggi.

Perdagangan Satwa Masih Mengancam

Kementerian Kehutanan menegaskan perdagangan satwa liar masih mengancam kelestarian satwa endemik Papua dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Karena itu, aparat akan memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, jalur laut, dan wilayah sumber satwa untuk memutus jaringan perdagangan ilegal.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas perdagangan satwa liar dan melindungi kekayaan hayati Indonesia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara
PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum
Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan
KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya
Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:31 WIB

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:31 WIB

Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB