Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. (Posnews/BPJPH)

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. (Posnews/BPJPH)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 titik di seluruh Indonesia.

Aksi masif ini bahkan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai sosialisasi halal dengan lokasi terbanyak.

BPJPH menggandeng UPT Jaminan Produk Halal, pemerintah daerah, kementerian, kampus, pelaku usaha, pendamping halal, organisasi masyarakat, hingga lembaga keagamaan di 38 provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mall Pakuwon Bekasi menjadi pusat kegiatan yang terhubung dengan ribuan titik sosialisasi dari Sabang hingga Merauke.

BPJPH Gaspol Sambut Wajib Halal 2026

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menegaskan pemerintah terus mempercepat edukasi agar pelaku usaha siap menghadapi kebijakan Wajib Halal yang berlaku pada Oktober 2026.

Baca Juga :  MenHAM Pigai: MBG Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar, Bukan Pelanggaran HAM

“Sertifikasi halal adalah amanat undang-undang. Karena itu, negara hadir melalui edukasi dan pendampingan agar pelaku usaha siap memenuhi kewajiban tersebut,” kata Haikal, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk nasional.

Sertifikat Halal Buka Pasar Lebih Luas

Haikal menegaskan sertifikasi halal bukan beban, melainkan peluang besar bagi dunia usaha.

“Sertifikasi halal adalah peluang ekonomi. Produk halal lebih dipercaya konsumen dan memiliki pasar yang lebih luas,” tegasnya.

Ia menjelaskan industri halal global kini berkembang menjadi standar kualitas yang mencakup aspek keamanan, kebersihan, higienitas, hingga ketertelusuran produk.

Ekonomi Halal Makin Moncer

BPJPH mencatat sektor yang terhubung dengan rantai pasok halal menyumbang sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sepanjang 2025.

Baca Juga :  Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Karena itu, pemerintah terus mempercepat sertifikasi halal untuk memperkuat UMKM, mendongkrak ekspor, dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama ekonomi halal dunia.

Pelaku Usaha Bisa Urus Sertifikat di Lokasi

BPJPH juga membuka layanan konsultasi dan pendaftaran sertifikasi halal di lokasi kegiatan.

Pelaku usaha dapat memperoleh informasi seputar produk wajib halal, mekanisme sertifikasi, layanan Jaminan Produk Halal (JPH), hingga konsultasi langsung dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

“Sosialisasi ini tidak hanya memberi informasi, tetapi juga menghadirkan solusi dan pendampingan bagi pelaku usaha,” ujar Haikal.

Melalui gerakan nasional ini, BPJPH berharap literasi halal masyarakat semakin meningkat, sertifikasi produk semakin cepat, dan ekosistem halal Indonesia semakin kuat serta mampu bersaing di pasar global. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara
PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum
Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan
KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya
Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:31 WIB

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:31 WIB

Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB