Polisi Bekuk Dua Residivis Penembak Hansip di Cakung, Ternyata Baru Bebas Penjara

Senin, 10 November 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua residivis pelaku penembakan hansip di Cakung, Jakarta Timur. (Ist)

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua residivis pelaku penembakan hansip di Cakung, Jakarta Timur. (Ist)

JAKARTA TIMUR, POSNEWS.CO.ID — Dua pelaku penembak Pam Swakarsa (Hansip) di Cakung, Jakarta Timur hingga tewas ternyata seorang residivis.  

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur meringkus keduanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian berdarah itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku utama bernama Romaja alias R (29) dan rekannya PS alias P (23), diketahui merupakan residivis kambuhan kasus pencurian kendaraan bermotor. Keduanya bahkan baru beberapa bulan keluar dari penjara sebelum kembali beraksi.

Penembakan itu terjadi di Kampung Baru, Jalan Pelajar, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/11/2025). Aksi sadis tersebut menewaskan satu anggota hansip yang tengah bertugas malam.

Polisi bergerak cepat memburu pelaku setelah rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah pada dua nama yang ternyata berstatus residivis kelas berat.

Polisi Buru Hingga ke Lampung

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku Romaja alias R baru bebas dari penjara pada Juli 2024. Namun, bukannya insaf, ia kembali melakukan serangkaian aksi curanmor di Bandar Lampung dan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kerja Bakti Massal Waduk Cincin, Jakarta Utara - 50 Ton Sampah Diangkut ke Bantar Gebang

Selama bebas, tersangka R mencuri motor dua kali di Bandar Lampung dan satu kali di Jakarta Pusat bersama RF. Hasil curian mereka jual ke penadah berinisial M,” ujar Budi, Senin (10/11/2025).

Romaja ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, saat berusaha kabur. Ia tak berkutik ketika tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuknya di tengah pelarian.

Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap PS alias P (23) di kontrakan saudaranya di Cipayung, Jakarta Timur. Ia juga baru keluar penjara pada Agustus 2025 dan langsung ikut beraksi di lokasi penembakan Cakung.

Tersangka PS keluar Agustus 2025 dan kembali melakukan kejahatan di TKP penembakan,” tegas Budi.

Polisi Dalami Motif dan Jaringan

Hingga kini, penyidik tengah mendalami motif keduanya membawa senjata api saat beraksi. Polisi menduga senjata itu digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Baca Juga :  Indonesia Jadi Target Empuk Jaringan Narkoba Dunia, Ini Penjelasan Kepala BNN

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, motor curian, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi penjualan hasil kejahatan.

Budi memastikan, polisi tak akan memberi ampun terhadap residivis kambuhan yang nekat mengancam nyawa orang lain.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana. Kami akan kejar semua jaringannya,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya dan akan segera menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan cepat ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindak pelaku kejahatan jalanan yang semakin brutal. Warga Cakung kini bisa kembali tenang setelah dua penjahat sadis itu berhasil dibekuk dalam waktu singkat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26 WIB

Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB

Langkah taktis raksasa semikonduktor. Intel mengonfirmasi kembalinya fitur Hyper-Threading mulai prosesor server Xeon 8 Coral Rapids. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Intel Resmi Menghidupkan Kembali Teknologi Hyper-Threading

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:00 WIB