Polisi Bekuk Dua Residivis Penembak Hansip di Cakung, Ternyata Baru Bebas Penjara

Senin, 10 November 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua residivis pelaku penembakan hansip di Cakung, Jakarta Timur. (Ist)

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua residivis pelaku penembakan hansip di Cakung, Jakarta Timur. (Ist)

JAKARTA TIMUR, POSNEWS.CO.ID — Dua pelaku penembak Pam Swakarsa (Hansip) di Cakung, Jakarta Timur hingga tewas ternyata seorang residivis.  

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur meringkus keduanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian berdarah itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku utama bernama Romaja alias R (29) dan rekannya PS alias P (23), diketahui merupakan residivis kambuhan kasus pencurian kendaraan bermotor. Keduanya bahkan baru beberapa bulan keluar dari penjara sebelum kembali beraksi.

Penembakan itu terjadi di Kampung Baru, Jalan Pelajar, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/11/2025). Aksi sadis tersebut menewaskan satu anggota hansip yang tengah bertugas malam.

Polisi bergerak cepat memburu pelaku setelah rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah pada dua nama yang ternyata berstatus residivis kelas berat.

Polisi Buru Hingga ke Lampung

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku Romaja alias R baru bebas dari penjara pada Juli 2024. Namun, bukannya insaf, ia kembali melakukan serangkaian aksi curanmor di Bandar Lampung dan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024

Selama bebas, tersangka R mencuri motor dua kali di Bandar Lampung dan satu kali di Jakarta Pusat bersama RF. Hasil curian mereka jual ke penadah berinisial M,” ujar Budi, Senin (10/11/2025).

Romaja ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, saat berusaha kabur. Ia tak berkutik ketika tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuknya di tengah pelarian.

Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap PS alias P (23) di kontrakan saudaranya di Cipayung, Jakarta Timur. Ia juga baru keluar penjara pada Agustus 2025 dan langsung ikut beraksi di lokasi penembakan Cakung.

Tersangka PS keluar Agustus 2025 dan kembali melakukan kejahatan di TKP penembakan,” tegas Budi.

Polisi Dalami Motif dan Jaringan

Hingga kini, penyidik tengah mendalami motif keduanya membawa senjata api saat beraksi. Polisi menduga senjata itu digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Baca Juga :  Warga Kalibaru Bongkar Open Donasi Ilegal Bermodus Bantuan Korban Puting Beliung

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, motor curian, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi penjualan hasil kejahatan.

Budi memastikan, polisi tak akan memberi ampun terhadap residivis kambuhan yang nekat mengancam nyawa orang lain.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana. Kami akan kejar semua jaringannya,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya dan akan segera menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan cepat ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindak pelaku kejahatan jalanan yang semakin brutal. Warga Cakung kini bisa kembali tenang setelah dua penjahat sadis itu berhasil dibekuk dalam waktu singkat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Berita Terbaru