Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan pacarnya di Bandung, Jawa Barat.
(Posnews/Ist)

Polisi mengamankan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan pacarnya di Bandung, Jawa Barat. (Posnews/Ist)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Polda Jawa Barat resmi menahan Taufik Hidayat (30) setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR/29).

Akibat penyiksaan yang berlangsung berulang kali, korban kehilangan penglihatan total dan mengalami cacat fisik permanen.

Penyidik mengungkap, Taufik melakukan kekerasan secara sistematis di empat lokasi berbeda sejak 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula setelah pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan, kemudian tinggal bersama di rumah kos di Kota Bandung.

“Mereka berkenalan melalui aplikasi kencan, kemudian tinggal bersama di rumah kos,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Jumat (26/6/2026).

Kekerasan Dimulai di Rumah Kos

Kapolda menjelaskan, rangkaian penganiayaan pertama terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024.

Baca Juga :  Ali Larijani Tewas, Mojtaba Khamenei Tolak Damai Saat Trump Kecam NATO

Selama tinggal di lokasi tersebut, Taufik berulang kali memukul tubuh korban dan menyundutnya dengan rokok.

“Pelaku memukul tubuh korban dan menyundutnya menggunakan rokok,” kata Rudi.

Mata Kiri Dipukul Besi hingga Buta

Selanjutnya, pasangan itu pindah ke rumah kos lain yang masih berada di sekitar Cicaheum pada September 2024 hingga Januari 2025.

Di lokasi kedua, kekerasan semakin brutal. Taufik memukul mata kiri korban menggunakan besi hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan pada mata tersebut.

“Pelaku memukul mata kiri korban menggunakan besi hingga korban tidak bisa melihat,” jelas Rudi.

Mata Kanan Dihantam Helm

Setelah diusir dari rumah kos karena sering bertengkar, keduanya pindah ke Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Februari 2025.

Di lokasi ketiga ini, Taufik kembali menganiaya korban. Pelaku menghantam mata kanan korban menggunakan helm hingga korban mengalami kebutaan total.

Tak hanya itu, pelaku juga menebas lutut korban dengan benda tajam sehingga korban kesulitan berjalan.

Baca Juga :  Urbanisasi Global South: UN-Habitat Serukan Peta Jalan Baru untuk Kota Tangguh dan Layak Huni

Korban Disekap Berbulan-bulan

Penyiksaan berlanjut di rumah kos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang menjadi lokasi keempat.

Selama Januari hingga Juni 2026, Taufik diduga menyekap korban di dalam kamar kos. Pelaku mengunci pintu dari luar, meninggalkan korban dalam kondisi terluka dan tidak berdaya.

Selain menyekap, pelaku juga berulang kali memukul wajah, mulut, dan telinga korban menggunakan helm hingga menyebabkan luka berat.

“Pelaku mengunci korban di dalam kamar, kemudian meninggalkannya dalam keadaan tidak berdaya setelah melakukan penganiayaan,” ungkap Rudi.

Polisi Dalami Kasus

Polda Jawa Barat terus melengkapi berkas penyidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh rangkaian kekerasan yang dialami korban.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menunjukkan pentingnya keberanian korban maupun masyarakat untuk segera melaporkan tindak kekerasan dalam hubungan agar tidak berujung pada penderitaan yang lebih berat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebulan Diburu, Pria yang Diduga Siram Istri Siri dengan Air Keras di Jambi Ditangkap
Baku Tembak Pecah di Papua Tengah, 4 Anggota OPM Dilaporkan Tewas
Kapolda Bengkulu Turun ke Lahan, Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Misteri Kematian Istri Dokter di Cirebon, Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar
Pencuri Brankas Masjid Al Markaz Gasak Rp75 Juta, Uangnya Ludes untuk Sabu dan Judol
Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap NB, Tersangka Penembakan ASN Yahukimo dan Sita 3 Amunisi
Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:08 WIB

Sebulan Diburu, Pria yang Diduga Siram Istri Siri dengan Air Keras di Jambi Ditangkap

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Baku Tembak Pecah di Papua Tengah, 4 Anggota OPM Dilaporkan Tewas

Jumat, 25 September 2026 - 14:22 WIB

Kapolda Bengkulu Turun ke Lahan, Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:18 WIB

Misteri Kematian Istri Dokter di Cirebon, Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar

Jumat, 25 September 2026 - 06:04 WIB

Pencuri Brankas Masjid Al Markaz Gasak Rp75 Juta, Uangnya Ludes untuk Sabu dan Judol

Berita Terbaru

Microsoft merombak divisi Xbox dengan memangkas 268 karyawan dan memindahkan franchise Halo ke Activision. Simak rincian restrukturisasi studio. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Rombak Total Divisi Xbox: PHK 268 Karyawan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:00 WIB

Funcom merilis Dune: Awakening di PS5 dan Xbox dengan mode PvE dan DLC Filmic Archive. Simak rincian fitur dan harga game. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Funcom Rilis Dune: Awakening di PS5 dan Xbox Lengkap

Sabtu, 26 Sep 2026 - 07:00 WIB

Guruh Soekarnoputra seniman dan budayawan Indonesia meninggal dunia di usia 73 tahun. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 06:56 WIB

Board of Peace mengajukan proposal rekonstruksi Gaza senilai $2,45 miliar. Simak rincian 66 proyek serta rencana pengerahan pasukan internasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Board of Peace Ajukan Rencana Rekonstruksi Gaza

Sabtu, 26 Sep 2026 - 06:12 WIB