Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan pacarnya di Bandung, Jawa Barat.
(Posnews/Ist)

Polisi mengamankan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan pacarnya di Bandung, Jawa Barat. (Posnews/Ist)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Polda Jawa Barat resmi menahan Taufik Hidayat (30) setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR/29).

Akibat penyiksaan yang berlangsung berulang kali, korban kehilangan penglihatan total dan mengalami cacat fisik permanen.

Penyidik mengungkap, Taufik melakukan kekerasan secara sistematis di empat lokasi berbeda sejak 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula setelah pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan, kemudian tinggal bersama di rumah kos di Kota Bandung.

“Mereka berkenalan melalui aplikasi kencan, kemudian tinggal bersama di rumah kos,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Jumat (26/6/2026).

Kekerasan Dimulai di Rumah Kos

Kapolda menjelaskan, rangkaian penganiayaan pertama terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024.

Baca Juga :  Teman Serumah Curi Mobil Rp200 Juta di Depok, Polisi Masih Selidiki

Selama tinggal di lokasi tersebut, Taufik berulang kali memukul tubuh korban dan menyundutnya dengan rokok.

“Pelaku memukul tubuh korban dan menyundutnya menggunakan rokok,” kata Rudi.

Mata Kiri Dipukul Besi hingga Buta

Selanjutnya, pasangan itu pindah ke rumah kos lain yang masih berada di sekitar Cicaheum pada September 2024 hingga Januari 2025.

Di lokasi kedua, kekerasan semakin brutal. Taufik memukul mata kiri korban menggunakan besi hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan pada mata tersebut.

“Pelaku memukul mata kiri korban menggunakan besi hingga korban tidak bisa melihat,” jelas Rudi.

Mata Kanan Dihantam Helm

Setelah diusir dari rumah kos karena sering bertengkar, keduanya pindah ke Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Februari 2025.

Di lokasi ketiga ini, Taufik kembali menganiaya korban. Pelaku menghantam mata kanan korban menggunakan helm hingga korban mengalami kebutaan total.

Tak hanya itu, pelaku juga menebas lutut korban dengan benda tajam sehingga korban kesulitan berjalan.

Baca Juga :  Kapolri Dorong Kompolnas Perkuat Pengawasan Kinerja Polri

Korban Disekap Berbulan-bulan

Penyiksaan berlanjut di rumah kos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang menjadi lokasi keempat.

Selama Januari hingga Juni 2026, Taufik diduga menyekap korban di dalam kamar kos. Pelaku mengunci pintu dari luar, meninggalkan korban dalam kondisi terluka dan tidak berdaya.

Selain menyekap, pelaku juga berulang kali memukul wajah, mulut, dan telinga korban menggunakan helm hingga menyebabkan luka berat.

“Pelaku mengunci korban di dalam kamar, kemudian meninggalkannya dalam keadaan tidak berdaya setelah melakukan penganiayaan,” ungkap Rudi.

Polisi Dalami Kasus

Polda Jawa Barat terus melengkapi berkas penyidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh rangkaian kekerasan yang dialami korban.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menunjukkan pentingnya keberanian korban maupun masyarakat untuk segera melaporkan tindak kekerasan dalam hubungan agar tidak berujung pada penderitaan yang lebih berat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup
Penggerebekan Five Stars Denpasar Ricuh, Satpam Lempar Ekstasi ke Kerumunan
Bareskrim Gagalkan Transaksi Sabu 10 Kg di Pekanbaru, 3 Kurir Dibekuk
Anggota Polri Tewas Ditabrak Pelaku Tabrak Lari Usai Patroli di Bandung
Bareskrim Bongkar Ganja 12 Kg Disamarkan dalam Pakaian Anak
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Korban Bertambah Jadi 17 Orang
Operasi Damai Cartenz Buru DPO GW di Tembagapura, Terkait Penembakan Freeport
Mobil Drag Race Tabrak Penonton di Kotamobagu, 6 Tewas dan 10 Luka

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Penggerebekan Five Stars Denpasar Ricuh, Satpam Lempar Ekstasi ke Kerumunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Bareskrim Gagalkan Transaksi Sabu 10 Kg di Pekanbaru, 3 Kurir Dibekuk

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Anggota Polri Tewas Ditabrak Pelaku Tabrak Lari Usai Patroli di Bandung

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Bareskrim Bongkar Ganja 12 Kg Disamarkan dalam Pakaian Anak

Berita Terbaru

Karhutla Bromo Meluas, 742 Hektare TNBTS Terbakar, Water Bombing Terus Digencarkan. (Posnews/BPBD Jatim)

DAERAH

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:15 WIB

NVIDIA menjual kartu grafis GeForce RTX 50 Series di harga normal pada QuakeCon 2026. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

NVIDIA Jual RTX 50 Series di Harga Normal

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB

Sony mengaktifkan fitur PSSR 2.0 secara default di PS5 Pro lewat update beta baru. Teknologi upscaling ini kini berjalan otomatis. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Aktifkan PSSR 2.0 Secara Default di PS5 Pro Lewat Update

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:00 WIB