RKUHAP Disahkan Pekan Depan, Habiburokhman Ungkap Poin Krusial dan Kompromi Panjang

Jumat, 14 November 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pernyataan terkait pemberlakuan resmi KUHP dan KUHAP baru di Jakarta, Jumat (2/1/2026). Posnews/Ist)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pernyataan terkait pemberlakuan resmi KUHP dan KUHAP baru di Jakarta, Jumat (2/1/2026). Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Paripurna menanti. Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) siap disahkan DPR, restorative justice hingga hak tersangka diperkuat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan DPR mengunci keputusan untuk mengesahkan RKUHAP menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna pekan depan.

Ia menyampaikan kepastian itu secara tegas usai mengikuti rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (13/11/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III menuntaskan semua pembahasan teknis dan kini hanya menunggu palu persetujuan paripurna.

Minggu depan kita sahkan di paripurna,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa Komisi III mengambil berbagai masukan dari koalisi masyarakat sipil dan memasukkannya ke dalam rancangan RKUHAP.

Baca Juga :  Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Namun, ia mengakui proses legislasi membatasi ruang kompromi, sehingga tidak semua permintaan bisa masuk.

“Kami mohon maaf, tidak semua masukan bisa kami akomodir. Inilah realitas parlemenkita mesti berkompromi,” tegasnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa RKUHAP disiapkan sebagai pendamping KUHP yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026, sehingga sinkronisasi aturan menjadi hal wajib.

Isi Krusial RKUHAP: Dari Restorative Justice hingga Perlindungan Disabilitas

Berikutnya, Habiburokhman merinci sejumlah materi penting dalam RKUHAP, antara lain:

  • Restorative justice
  • Penguatan peran advokat
  • Penambahan hak tersangka demi mencegah penyalahgunaan kewenangan aparat
  • Pengaturan khusus penyandang disabilitas, hasil aspirasi organisasi yang dipimpin Yeni Rosa Damayanti
Baca Juga :  Hangat dan Penuh Makna, Prabowo-Titiek Rayakan Ultah ke-67 Bersama Keluarga

Ia memastikan tiga hingga empat pasal strategis terkait disabilitas sudah resmi dimasukkan.

Delapan Fraksi Kompak: “Setuju!”

Di sisi lain, seluruh delapan fraksi di Komisi III DPR sepakat bulat membawa RKUHAP ke paripurna. Keputusan itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Rangkaian rapat berlangsung lengkapmulai pengantar pimpinan, laporan Panja RKUHAP, pandangan mini fraksi, hingga sesi penentu keputusan.

Saat Habiburokhman meminta persetujuan, seluruh peserta langsung menjawab serempakSetujuuuu!”

Kompaknya suara fraksi membuka jalan mulus bagi RKUHAP menuju pengesahan final di paripurna. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut
Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB