Wilmar Kena Grebek! Bareskrim Sita 58 Ton Beras Oplosan Premium

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan karung beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang diduga hasil pengoplosan disita polisi, Selasa (5/8/2025)

Deretan karung beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang diduga hasil pengoplosan disita polisi, Selasa (5/8/2025)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Polisi dari Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 58,9 ton beras oplosan dari PT Padi Indonesia Maju (PIM), anak usaha Wilmar Group. Satgas Pangan melakukan menggerebek di kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten.

Tak cuma beras, polisi juga angkut mesin produksi dan tumpukan dokumen

Menurut Dirtipideksus Brigjen Helfi Assegaf, penyitaan dilakukan usai pihaknya mencium aroma busuk praktik dagang curang.

“Kita sita 13.740 karung beras dan 58,9 ton beras patah dengan merek Sania, Sovia, Siip, dan Fortune,” kata Helfi, Selasa (5/8/2025).

Beras Oplosan, Mutu Zonk

Baca Juga :  Jakarta Utara Job Festival 2025, Lowongan Kerja Hybrid Hingga Pelatihan Karier

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menggandeng Balai Besar Kementan untuk uji lab. Hasilnya, komposisi beras jauh dari standar SNI Beras Premium No. 6128-2020.

Helfi menegaskan, beras itu tidak memenuhi mutu premium, tapi mereka tetap mengemas dan menjualnya seolah-olah berkualitas top.

Beras ini nggak lolos mutu premium, Tapi dikemas dan dijual seolah-olah kualitas top,” tegas Helfi.

Tiga Bos PT PIM Masuk Daftar Tersangka

Bareskrim menetapkan tiga petinggi PT PIM sebagai tersangka:

S (Presdir)

AI (Kepala Pabrik)

DO (Kepala Quality Control)

Modusnya, mereka ngoplos beras biasa jadi seolah premium lalu dijual pakai merek terkenal.

Baca Juga :  Krisis Kesehatan di Sumatera Barat, 22 Ribu Pengungsi Diserang ISPA dan Demam

PT Food Station Juga Kecipratan

Tak hanya PT PIM, sebelumnya polisi juga menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station:

KG (Dirut)

RL (Direktur Operasional)

RP (Kepala Seksi QC)

Ancaman Berat: 20 Tahun Bui, Denda Miliaran

Para pelaku dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar!

Jangan main-main dengan urusan perut rakyat. Kita kejar terus pelaku kejahatan pangan!” tutup Brigjen Helfi.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB