SUBANG, POSNEWS.CO.ID — Langit Subang kembali menghitam setelah dugaan gratifikasi menyeruak ke permukaan. Kaukus Rakyat Subang dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan Pemerintah Daerah (Pemda) Subang atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini dilakukan terkait kemarahan publik yang sebelumnya menahan diri. Terlebih, isu skandal setoran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada kepala daerah terbongkar bak kotak pandora.
Empat delegasi GPI — Diny Khoerudin, Wahyu Gilang Karisman, Zijqi Faiz, dan Suhenda — menyampaikan sikap tegas di depan Gedung KPK. Mereka menegaskan, “Subang tidak akan tunduk pada kekuasaan kotor.”
Sementara itu, Pidi selaku perwakilan Kaukus Rakyat Subang menyuarakan protes keras kepada Pemda Subang karena sudah muak dengan setoran dari eks Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakyat Subang sudah muak. Setoran Rp50 juta dua kali dari eks Kadinkes membuktikan ada yang busuk. Hari ini kami buka suara dan menyerbu pusat penegakan hukum,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Kaukus Rakyat Subang menilai, praktik setoran yang diungkap eks Kadinkes mengindikasikan keberadaan jaringan mafia kekuasaan. “Ini sistem yang memaksa pejabat lurus menjadi bengkok,” ujar Pidi.
Oleh sebab itu, mereka mendesak KPK membongkar jaringan setoran hingga ke akar-akarnya. “Kami Membawa Keberanian.”
Menurut Pidi, langkah pelaporan ini muncul dari deklarasi tokoh ulama, pemuda, akademisi, dan aktivis yang sepakat pada satu tuntutan: bersihkan Subang sekarang. “Laporan sudah diterima aparat penegak hukum. Tidak ada alasan menutup mata,” tegas Pidi.
Empat Skandal yang Dilaporkan
GPI menyerahkan berkas resmi berisi dugaan:
- Jual beli jabatan,
- Gratifikasi dan setoran wajib limbah B3,
- Pemborosan anggaran pada Subang Fest dan Saba Desa,
- Dugaan KKN di Bapenda terkait penerimaan PAD.
Selain itu, tembusan laporan mereka kirimkan ke Kemendagri, Kejagung, dan Mabes Polri.
Pidi juga mengungkap adanya upaya kriminalisasi terhadap pejabat, warga, dan wartawan yang berani membongkar praktik korupsi. “Ada yang berani bicara malah dilaporkan balik. Ini intimidasi,” tegasnya.
Karena itu, GPI meminta aparat melindungi saksi dan pelapor dari tekanan pihak tertentu.
Pidi kemudian menutup pernyataannya dengan nada tajam. “Jika ada pejabat takut pada laporan ini, itu karena mereka tahu posisi mereka. Kami datang untuk membersihkan. Subang harus bangkit.”
Laporan Kaukus Rakyat Subang dan GPI kini menjadi tekanan publik terbesar dalam lima tahun terakhir.
Selanjutnya, bola panas berada di tangan KPK, Kejagung, Kemendagri, dan Polri — apakah mereka akan bergerak atau membiarkan Subang terus tenggelam dalam pusaran setoran gelap. (red)





















