Suap Proyek RSUD Kolaka Timur, KPK Tahan 3 Tersangka Baru – Skandal Makin Melebar

Senin, 24 November 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar skandal suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Banyak yang sudah terseret membuat kasusnya smakin panas.

KPK resmi menahan tiga tersangka baru setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam permainan uang haram proyek senilai Rp126 miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan ketiganya langsung digiring ke sel tahanan.

β€œSetelah bukti cukup, hari ini KPK menahan tiga tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Ayah Bupati Bekasi Ikut Diciduk KPK, OTT Bekasi Diduga Terkait Suap Proyek

Tiga Tersangka Baru Langsung Dijebloskan ke Rutan

Ketiga tersangka itu adalah:

  • Yasin (YSN), ASN di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
  • Hendrik Permana (HP), ASN Kementerian Kesehatan
  • Aswin Griska (AGR), Direktur Utama PT Griska Cipta

KPK menahan mereka selama 20 hari pertama, mulai 24 November–13 Desember 2025, di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Kasus Bermula dari OTT Bupati Kolaka Timur

Kasus suap ini bermula dari OTT yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan sejumlah pejabat. KPK sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka:

  • Abdul Azis (ABZ) – Bupati Koltim 2024–2029
  • Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk proyek RSUD
  • Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek pembangunan RSUD
  • Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta, PT PCP
  • Arif Rahman (AR) – Pihak swasta, KSO PT PCP
Baca Juga :  Memahami Realisme Ofensif dan Ambisi Hegemoni Regional

Commitment Fee Fantastis

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp9 miliar dari proyek RSUD yang bernilai Rp126 miliar.

Dari jumlah itu, Azis diduga sudah mengantongi Rp1,6 miliar.

Pengembangan penyidikan terus berjalan hingga KPK akhirnya menjerat tiga nama baru dalam skandal yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus suap terbesar di Kolaka Timur. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru

 Xbox resmi menerbitkan game action espionage PHYSINT karya Hideo Kojima setelah PlayStation membatalkan kerja sama. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Xbox Resmi Ambil Alih Penerbitan Game PHYSINT

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:43 WIB

 Kelangkaan komponen optical drive mengancam ketersediaan disc drive eksternal pada konsol masa depan Sony dan Microsoft. Simak dampak krisis pasokan media fisik ini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kelangkaan Komponen Optical Drive Ancam Masa Depan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:30 WIB