Suap Proyek RSUD Kolaka Timur, KPK Tahan 3 Tersangka Baru – Skandal Makin Melebar

Senin, 24 November 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar skandal suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Banyak yang sudah terseret membuat kasusnya smakin panas.

KPK resmi menahan tiga tersangka baru setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam permainan uang haram proyek senilai Rp126 miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan ketiganya langsung digiring ke sel tahanan.

β€œSetelah bukti cukup, hari ini KPK menahan tiga tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Mengapa Nuklir Inggris Tidak Menakuti AS, tapi Nuklir Iran Menjadi Krisis?

Tiga Tersangka Baru Langsung Dijebloskan ke Rutan

Ketiga tersangka itu adalah:

  • Yasin (YSN), ASN di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
  • Hendrik Permana (HP), ASN Kementerian Kesehatan
  • Aswin Griska (AGR), Direktur Utama PT Griska Cipta

KPK menahan mereka selama 20 hari pertama, mulai 24 November–13 Desember 2025, di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Kasus Bermula dari OTT Bupati Kolaka Timur

Kasus suap ini bermula dari OTT yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan sejumlah pejabat. KPK sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka:

  • Abdul Azis (ABZ) – Bupati Koltim 2024–2029
  • Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk proyek RSUD
  • Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek pembangunan RSUD
  • Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta, PT PCP
  • Arif Rahman (AR) – Pihak swasta, KSO PT PCP
Baca Juga :  OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diciduk, Dugaan Uang Fee Proyek dan CSR Ratusan Juta Disita

Commitment Fee Fantastis

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp9 miliar dari proyek RSUD yang bernilai Rp126 miliar.

Dari jumlah itu, Azis diduga sudah mengantongi Rp1,6 miliar.

Pengembangan penyidikan terus berjalan hingga KPK akhirnya menjerat tiga nama baru dalam skandal yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus suap terbesar di Kolaka Timur. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terbaru

Langkah taktis Teheran amankan wilayah udara. Iran membeli 400 peluncur rudal panggul buatan China bernilai 70 juta dolar AS guna memperkuat pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB