Polda Metro Bongkar Amunisi Ilegal di Jakbar, OA Ditangkap Bersama Ratusan Peluru

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ratusan amunisi ilegal berbagai kaliber hasil penangkapan tersangka OA di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ratusan amunisi ilegal berbagai kaliber hasil penangkapan tersangka OA di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus kepemilikan ratusan amunisi ilegal di Jakarta Barat.

Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras menangkap tersangka OA (55) setelah pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan RS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan, penangkapan OA bermula dari pengakuan RS yang menyebut memperoleh amunisi dari tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegas Budi, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga :  Aktor Anrez Adelio Terseret Kekerasan Seksual, Korban Ungkap Ancaman Video Intim

Setelah itu, tim bergerak cepat menuju kontrakan OA pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari penggeledahan, polisi menyita ratusan butir amunisi berbagai kaliber—mulai 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm.

Petugas juga mengamankan 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, dan dua boks sparepart pistol. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Budi menegaskan, pengungkapan ini membuktikan komitmen Polda Metro Jaya memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api melalui call center Polri 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas biaya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Berita Terbaru