Pramono Murka: Gedung Terra Drone Tidak Sesuai Aturan, Picu 22 Korban Jiwa di Kemayoran

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran mematikan di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang merenggut 22 nyawa pada Selasa (11/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai tragedi sadis itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung menyemprot pengelola gedung karena mereka diduga membangun bangunan tanpa mematuhi aturan keselamatan.

Pramono menegaskan pengelola bisa mencegah kebakaran maut ini jika mereka mematuhi aturan konstruksi dan standar keselamatan.

“Problem utamanya jelas. Kalau mereka menaati aturan, peristiwa ini tidak terjadi. Gedung ini pasti dibangun tanpa aturan,” tegas Pramono di Hotel Mulai Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran Terra Drone: 22 Karyawan Tewas Terjebak Asap Pekat - Daftar Lengkap Korban

Setelah meninjau lokasi, Pramono langsung menemukan pelanggaran serius. Ia melihat tangga darurat gedung terlalu kecil dan jauh dari standar, sehingga puluhan pegawai terjebak di lantai atas saat api membesar.

Strukturnya jelas melanggar. Tangganya kecil banget, dan itu bikin banyak orang enggak bisa turun,” ujarnya geram.

Sistem Rescue Nol Besar

Selanjutnya, Pramono mengungkap gedung itu tidak memiliki sistem penyelamatan kebakaran yang semestinya. Padahal, gedung tersebut menyimpan baterai litium—material yang sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan.

Baca Juga :  Seres 3 ‘Elegant E-Motion’ Umumkan Harga Resmi di GIIAS 2025 OTR Rp 349 Juta

“Hydrant memang ada. Tapi sistem rescue-nya enggak ada. Mereka jual dan simpan baterai litium untuk drone, dan itu yang jadi masalah utama,” jelasnya.

Sebagai langkah cepat, Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta langsung menanggung seluruh biaya pemakaman korban jiwa serta perawatan para korban luka.

Tugas kami memberi kemudahan. Semua korban yang meninggal kami bantu dimakamkan, dan korban luka maupun sakit kami tanggung,” tegasnya.

Untuk proses hukum, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Selasa, 15 September 2026 - 05:27 WIB

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Berita Terbaru

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB