Perpol 10/2025 Terbit, Polisi Bisa Duduki Jabatan Strategis di 17 Lembaga Negara

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Ist)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membuat gebrakan. Kali ini Kapolri menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang membuka peluang anggota Polri bertugas di luar struktur organisasi kepolisian.

Peraturan anyar ini pun segera menarik perhatian publik karena mengatur penempatan polisi aktif di 17 kementerian dan lembaga negara, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam aturan tersebut, anggota Polri yang ditugaskan keluar harus melepas jabatan internalnya. Dengan begitu, penugasan ini tetap tercatat sebagai tugas resmi negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri merupakan penugasan pada jabatan di luar Polri dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” bunyi Pasal 1 Ayat (1).

Baca Juga :  Skandal Chromebook Tembus Rp2,1 Triliun, Jaksa Resmi Seret Nadiem Makarim

Selanjutnya, Pasal 2 menegaskan bahwa penugasan dapat dilakukan di dalam negeri maupun luar negeri. Kemudian, Pasal 3 Ayat (1) menegaskan bahwa penugasan memungkinkan pemerintah menempatkan polisi di kementerian, lembaga, organisasi internasional, hingga kantor perwakilan negara asing.

Daftar 17 Lembaga yang Bisa Diisi Anggota Polri

Berdasarkan Pasal 3 Ayat (2), berikut 17 kementerian dan lembaga yang bisa ditempati anggota Polri:

  1. Kemenko Polhukam
  2. Kementerian ESDM
  3. Kementerian Hukum
  4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  5. Kementerian Kehutanan
  6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  7. Kementerian Perhubungan
  8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  9. ATR/BPN
  10. Lemhannas
  11. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  12. PPATK
  13. BNN
  14. BNPT
  15. BIN
  16. BSSN
  17. KPK
Baca Juga :  Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Penugasan ini dapat berupa jabatan manajerial maupun nonmanajerial, selama posisi tersebut bersinggungan dengan fungsi kepolisian dan sesuai permintaan lembaga terkait.

Perpol tersebut ditandatangani Kapolri pada 9 Desember 2025 dan diundangkan Kementerian Hukum pada 10 Desember 2025. Dengan demikian, pemerintah resmi memberlakukan aturan ini dan segera menerapkannya.

Pada akhirnya, langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat fungsi negara melalui penempatan anggota Polri yang memiliki kompetensi strategis di berbagai sektor. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lonjakan Harga Dunia Picu Kerusakan Hutan dan Krisis Merkuri
Sopir Angkot Disiram Bensin Lalu Dibakar di Tanah Abang, Pelaku Akhirnya Dibekuk
Raja Charles III Temui Donald Trump di Gedung Putih
Bea Cukai Marunda Santuni Yatim dan Lansia di Cilincing, Aksi Nyata Kepedulian Sosial
Laboratorium Narkoba di Apartemen Salemba Digerebek, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita
Medan Ekstrem Hambat Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat
Ragunan Diserbu 80 Ribu Pengunjung di H+2 Lebaran 2026, Motor Dominasi
Stok Beras Nasional Melimpah, Mentan Amran Pastikan Aman hingga 2026

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:58 WIB

Lonjakan Harga Dunia Picu Kerusakan Hutan dan Krisis Merkuri

Kamis, 30 April 2026 - 14:27 WIB

Sopir Angkot Disiram Bensin Lalu Dibakar di Tanah Abang, Pelaku Akhirnya Dibekuk

Selasa, 28 April 2026 - 11:46 WIB

Raja Charles III Temui Donald Trump di Gedung Putih

Jumat, 24 April 2026 - 09:43 WIB

Bea Cukai Marunda Santuni Yatim dan Lansia di Cilincing, Aksi Nyata Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 15:57 WIB

Laboratorium Narkoba di Apartemen Salemba Digerebek, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Berita Terbaru

Etika teknologi di garis depan. Pimpinan Microsoft Israel resmi mengundurkan diri setelah penyelidikan internal membongkar penggunaan platform Azure oleh militer untuk penyadapan massal warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:54 WIB

Konfrontasi hukum internasional. Senator Ronald

INTERNASIONAL

Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konfrontasi para titan. CEO OpenAI Sam Altman memberikan kesaksian panas di pengadilan, mengungkap ambisi kontrol absolut Elon Musk yang menjadi pemicu keretakan hubungan di raksasa kecerdasan buatan tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sam Altman Sebut Elon Musk Terobsesi Kuasai OpenAI

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:45 WIB

Sidang darurat anggaran. Menteri Pertahanan Pete Hegseth menghadapi tekanan dari kedua partai terkait pembengkakan biaya perang di Iran dan dampaknya terhadap kesiapan militer AS dalam menghadapi potensi konflik global lainnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Menhan Pete Hegseth Dicecar Soal Biaya Perang Iran $29 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:41 WIB