Ayu Puspita Dewi dan Pegawainya di Tahan, Uang Klien Digunakan Liburan ke luar negeri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan Ayu Puspita dan pegawainya di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan WO. (Posnews/PMJ)

Polisi mengamankan Ayu Puspita dan pegawainya di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan WO. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi terus mendalami pihak lain yang terlibat kasus penipuan Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa uang klien digunakan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayu Puspita Dewi dan pegawainya, Dimas Haryo Puspo, diduga menggelapkan uang calon pengantin untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan rumah, utang, dan biaya perjalanan ke luar negeri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan penyidikan menemukan motif ekonomi di balik aksi penipuan.

β€œTersangka memakai uang korban untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan rumah, utang, dan perjalanan ke luar negeri,” ujar Iman, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga :  520 Personel Diterjunkan, Operasi Berantas Jaya 2026 Bidik Pelaku Curanmor

Polisi menahan Ayu dan Dimas sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 372 serta 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

β€œSetelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, kami menetapkan tersangka. Selanjutnya, mereka menawarkan paket pernikahan, tetapi menggunakan dana korban untuk kepentingan pribadi.”

Polda Metro Jaya membuka kemungkinan tersangka tambahan. β€œJika ditemukan fakta baru, penyidik akan menindaklanjuti dan menetapkan tersangka lain,” tegas Iman.

Baca Juga :  Mafia Elpiji 3 Kg Dibongkar Polda Metro, Gas Oplosan Beroperasi 18 Bulan di Jaktim–Depok

Hingga kini, polisi menerima 199 pengaduan masyarakat dan 8 laporan resmi, total 207 laporan terkait WO Ayu Puspita.

Posko pengaduan tetap dibuka untuk memudahkan calon pengantin melapor.

β€œMeski tersangka ditahan, layanan pengaduan tetap aktif melalui posko, call center 110 Polri, dan Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambah Iman.

Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan, tegas, dan profesional. Masyarakat yang menjadi korban diminta segera melapor agar kasus ini ditangani tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru