Ayu Puspita Dewi dan Pegawainya di Tahan, Uang Klien Digunakan Liburan ke luar negeri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan Ayu Puspita dan pegawainya di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan WO. (Posnews/PMJ)

Polisi mengamankan Ayu Puspita dan pegawainya di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan WO. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi terus mendalami pihak lain yang terlibat kasus penipuan Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa uang klien digunakan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayu Puspita Dewi dan pegawainya, Dimas Haryo Puspo, diduga menggelapkan uang calon pengantin untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan rumah, utang, dan biaya perjalanan ke luar negeri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan penyidikan menemukan motif ekonomi di balik aksi penipuan.

“Tersangka memakai uang korban untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan rumah, utang, dan perjalanan ke luar negeri,” ujar Iman, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga :  Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup

Polisi menahan Ayu dan Dimas sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 372 serta 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, kami menetapkan tersangka. Selanjutnya, mereka menawarkan paket pernikahan, tetapi menggunakan dana korban untuk kepentingan pribadi.”

Polda Metro Jaya membuka kemungkinan tersangka tambahan. “Jika ditemukan fakta baru, penyidik akan menindaklanjuti dan menetapkan tersangka lain,” tegas Iman.

Baca Juga :  Garuda Muda Kalah 1-2 dari Paraguay, Nova Arianto Fokus Benahi Skuad Piala Dunia U-17

Hingga kini, polisi menerima 199 pengaduan masyarakat dan 8 laporan resmi, total 207 laporan terkait WO Ayu Puspita.

Posko pengaduan tetap dibuka untuk memudahkan calon pengantin melapor.

“Meski tersangka ditahan, layanan pengaduan tetap aktif melalui posko, call center 110 Polri, dan Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambah Iman.

Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan, tegas, dan profesional. Masyarakat yang menjadi korban diminta segera melapor agar kasus ini ditangani tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:48 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:21 WIB

Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas

Berita Terbaru