SUMATERA UTARA, POSNEWS.CO.ID – Publik menunggu hasil kerja Polri untuk mengungkap siapa dalang di balik banjir bandang yang menerjang Sumatera Utara (Sumut).
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengumumkan tersangka akan keluar akhir pekan ini.
Brigjen Pol Moh. Irhamni, Direktur Tipidter, menegaskan, pihaknya memastikan saksi dan alat bukti kuat sebelum menahan pelaku.
“Baik individu maupun korporasi yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujar Irhamni, Senin (15/12/2025).
Penyidikan berlangsung di DAS Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah. Hasil olah TKP menunjukkan kayu gelondongan mayoritas berasal dari PT TBS. Tim telah memeriksa 16 pegawai perusahaan itu.
Tim Dittipidter juga mengambil 27 sampel kayu. Jenis dominan berupa karet, ketapang, durian, dan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kayu dikategorikan oleh ahli, mulai dari hasil gergajian, dicabut bersama akar dengan alat berat, longsor, hingga pengangkutan menggunakan loader.
Tak hanya kayu, polisi mengamankan dua ekskavator dan satu buldoser. Alat berat ini diperiksa identitas operator, pemilik, dan aktivitasnya saat bencana.
Brigjen Irhamni menegaskan, proses hukum akan menjerat pelaku hingga ke akar. “Tidak ada ruang aman bagi pihak yang merusak lingkungan dan memicu bencana,” katanya.
Bareskrim Polri memastikan pengungkapan kasus ini akan menimbulkan efek jera bagi pelaku pengrusakan lingkungan di Sumatera. (red)


















