90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaminan keadilan harga petani hulu. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan memperketat pengawasan harga TBS guna melindungi kesejahteraan petani swadaya. Dok: Istimewa.

Jaminan keadilan harga petani hulu. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan memperketat pengawasan harga TBS guna melindungi kesejahteraan petani swadaya. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi keberhasilan penertiban tata niaga kelapa sawit nasional hulu. Sebanyak 90 persen pabrik kelapa sawit kini resmi menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani swadaya.

Amran menyampaikan laporan perkembangan positif tersebut melalui keterangan pers resmi di Jakarta pada Kamis kemarin. Menurutnya, angka kepatuhan pabrik kelapa sawit ini melonjak drastis daripada periode pencatatan sebelumnya.

Kepatuhan Melonjak Drastis

“Sebelumnya, hanya sekitar 80 hingga 85 persen perusahaan yang mematuhi ketentuan harga daerah,” ujar Amran. Namun, Kementerian Pertanian terus meluncurkan investigasi mendalam untuk menertibkan sisa perusahaan yang membandel saat ini.

Sinergi pengawasan ini melibatkan dukungan penuh dari Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di lapangan. Kolaborasi tersebut sukses memaksa pabrik kelapa sawit untuk menyesuaikan harga beli sesuai ketetapan pemerintah daerah.

Pemerintah menerapkan langkah intervensi ini setelah melihat penurunan tajam harga TBS di tingkat petani mandiri. Padahal, harga minyak sawit mentah (CPO) global sedang merangkak naik seiring penguatan mata uang dolar Amerika Serikat.

Penurunan Jumlah Perusahaan Nakal

Sebelum penertiban mulai, tim pengawas mendeteksi sekitar 270 perusahaan yang membeli TBS jauh di bawah harga pasar. Kini, jumlah pelanggar tersebut menyusut drastis menjadi hanya menyisakan sekitar 130 perusahaan saja di berbagai wilayah.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Jakarta 4 Januari 2026, Hujan Guyur Hampir Seluruh Wilayah

Kementan berkomitmen untuk menggelar pemantauan berkala guna menjamin kestabilan harga beli petani secara berkelanjutan. Langkah perlindungan hukum ini sangat penting untuk menyokong kehidupan sekitar 15 juta petani kelapa sawit nasional.

Pemerintah juga mengancam akan menjatuhkan sanksi administratif berat bagi setiap perusahaan yang nekat mengabaikan aturan. Pada akhirnya, pemerataan harga yang adil akan memperkuat kesejahteraan para petani sebagai tulang punggung industri sawit.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering
Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka
Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung
Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa
Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN
Bupati Lombok Barat Diduga Terima Rp10,8 Miliar dari 32 Proyek
Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa
Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:52 WIB

Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:32 WIB

Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN

Berita Terbaru