JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi keberhasilan penertiban tata niaga kelapa sawit nasional hulu. Sebanyak 90 persen pabrik kelapa sawit kini resmi menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani swadaya.
Amran menyampaikan laporan perkembangan positif tersebut melalui keterangan pers resmi di Jakarta pada Kamis kemarin. Menurutnya, angka kepatuhan pabrik kelapa sawit ini melonjak drastis daripada periode pencatatan sebelumnya.
Kepatuhan Melonjak Drastis
“Sebelumnya, hanya sekitar 80 hingga 85 persen perusahaan yang mematuhi ketentuan harga daerah,” ujar Amran. Namun, Kementerian Pertanian terus meluncurkan investigasi mendalam untuk menertibkan sisa perusahaan yang membandel saat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi pengawasan ini melibatkan dukungan penuh dari Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di lapangan. Kolaborasi tersebut sukses memaksa pabrik kelapa sawit untuk menyesuaikan harga beli sesuai ketetapan pemerintah daerah.
Pemerintah menerapkan langkah intervensi ini setelah melihat penurunan tajam harga TBS di tingkat petani mandiri. Padahal, harga minyak sawit mentah (CPO) global sedang merangkak naik seiring penguatan mata uang dolar Amerika Serikat.
Penurunan Jumlah Perusahaan Nakal
Sebelum penertiban mulai, tim pengawas mendeteksi sekitar 270 perusahaan yang membeli TBS jauh di bawah harga pasar. Kini, jumlah pelanggar tersebut menyusut drastis menjadi hanya menyisakan sekitar 130 perusahaan saja di berbagai wilayah.
Kementan berkomitmen untuk menggelar pemantauan berkala guna menjamin kestabilan harga beli petani secara berkelanjutan. Langkah perlindungan hukum ini sangat penting untuk menyokong kehidupan sekitar 15 juta petani kelapa sawit nasional.
Pemerintah juga mengancam akan menjatuhkan sanksi administratif berat bagi setiap perusahaan yang nekat mengabaikan aturan. Pada akhirnya, pemerataan harga yang adil akan memperkuat kesejahteraan para petani sebagai tulang punggung industri sawit.
Penulis : Alifa Latifa
Editor : Alifa Latifa












