JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap pelaku penganiaya dan perampok yang menggasak emas seberat 500 gram dari sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, polisi masih memburu satu rekan pelaku lainnyayang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Namun, penyidik masih mendalami peran pelaku dan keterkaitannya dengan korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah diamankan satu orang pelaku,” kata Roby, Jumat (19/6/2026).
Meski begitu, Roby belum mengungkap identitas maupun hubungan pelaku dengan korban. Polisi akan membeberkan detail kasus tersebut dalam konferensi pers.
“Nanti kami sampaikan saat rilis kasus,” ujarnya.
Emas 500 Gram Raib, Pelaku Aniaya Korban
Aksi perampokan itu menghebohkan warga setelah dua pelaku menyatroni sebuah rumah di Jalan Pati, Menteng, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pelaku membawa kabur emas milik pemilik rumah berinisial T dengan kerugian sementara mencapai 500 gram emas.
“Kerugian materiil sementara berupa emas sebanyak 500 gram,” ujar Braiel.
Tak hanya merampas emas, pelaku juga menganiaya MAH yang saat itu bertamu di rumah tersebut.
Akibat serangan itu, MAH mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi Buru Satu Pelaku Lagi
Berdasarkan penyelidikan awal, dua pelaku masuk ke rumah lalu menyerang korban sebelum membawa kabur emas milik pemilik rumah.
Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi lemah dan hampir tidak sadarkan diri sehingga belum bisa memberikan keterangan lengkap.
“Menurut keterangan saksi, dua pelaku datang dan menyekap korban. Saat kami temukan, korban hampir tidak sadarkan diri,” kata Roby.
Polisi juga memastikan MAH bukan pemilik rumah. MAH merupakan rekan kerja pemilik rumah yang sedang berkunjung saat perampokan terjadi.
Saat ini, polisi terus memburu satu pelaku yang masih buron.
Selain itu, polisi mendalami hubungan pelaku dan korban serta mencari sisa emas rampokan yang belum ditemukan.
Kasus perampokan emas 500 gram di Menteng ini menjadi sorotan karena pelaku juga menganiaya korban hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. **
Editor : Hadwan











