Aksi Nekat Gadis 21 Tahun Curi Motor di Depok Berakhir Ditangkap Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, wanita pelaku kejahatan diborgol. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, wanita pelaku kejahatan diborgol. (Posnews/Shutterstock)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Polsek Pancoran Mas membekuk seorang gadis berinisial NO (21) usai kepergok mencuri sepeda motor milik pemilik warung di Jalan Mandor Ancul, Pancoran Mas, Depok.

Aksi nekat pelaku gagal total setelah warga memergoki dan menangkapnya di lokasi.

Peristiwa itu terjadi saat NO mendatangi warung korban dan melihat sepeda motor terparkir tanpa kunci pengaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa ragu, pelaku mendorong motor korban dan berusaha melarikan diri.

Namun, gerak-gerik pelaku memicu kecurigaan korban. Korban langsung mengecek motornya dan mendapati kendaraan sudah dibawa kabur. Spontan, korban berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Baca Juga :  Insiden Maut di Tempat Biliar Grogol, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

Tabrak Kendaraan, Pelarian Pelaku Gagal Total

Mendengar teriakan warga, NO panik dan tancap gas melarikan diri. Akan tetapi, nasib berkata lain. Dalam upaya kabur, pelaku menabrak kendaraan lain hingga terjatuh dan tak berkutik.

“Warga langsung menangkap tersangka dan menghubungi polisi,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga :  Teman Serumah Curi Mobil Rp200 Juta di Depok, Polisi Masih Selidiki

Polsek Pancoran Mas segera mendatangi lokasi usai menerima laporan warga. Petugas lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses hukum.

Made menegaskan, NO mengaku mencuri karena motif ekonomi. Meski demikian, polisi tetap menjerat tersangka sesuai ketentuan hukum dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah memarkirkan kendaraan. Pastikan kendaraan terkunci dan aman. Jika terjadi tindak pidana, segera lapor ke polisi,” tegas Made.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Patroli Siber Bongkar Bisnis Foto 6 WN China di Tangerang, Ini Modusnya
Tanah Bergerak Mengintai 9 Kecamatan Jakarta, Kenali Tanda-tandanya
Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:26 WIB

Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Berita Terbaru

DPR AS mengesahkan RUU Sanksi Rusia

INTERNASIONAL

DPR AS Sahkan RUU Sanksi dan Tarif Rusia

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:06 WIB