DPR AS Sahkan RUU Sanksi dan Tarif Rusia

Jumat, 18 September 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPR AS mengesahkan RUU Sanksi Rusia

DPR AS mengesahkan RUU Sanksi Rusia "Lindsey Graham Act". Simak rincian wewenang tarif Trump dan target sanksi energi Rusia di sini. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON — DPR Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang sanksi serta tarif baru terhadap Rusia pada Rabu. Undang-undang ini bernama Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026.

Pengesahan RUU dan Penghormatan Mendiang Senator

Keputusan pemungutan suara DPR AS berakhir dengan hasil 262-159. Senat Amerika Serikat telah meloloskan RUU ini bulan lalu dengan hasil 86-11.

Penamaan undang-undang ini bertujuan menghormati mendiang Senator Lindsey Graham. Graham meninggal dunia secara mendadak pada 11 Juli lalu. Oleh karena itu, pengesahan RUU ini menjadi momentum penting bagi Kongres AS.

Target Sanksi Industri Energi dan Wewenang Tarif

Undang-undang ini menyasar sektor energi dan pertahanan Rusia secara langsung. Aturan ini menargetkan armada kapal tanker gelap (shadow fleet) Rusia.

Selain itu, aturan ini memberi wewenang penetapan tarif bagi Presiden Donald Trump. Presiden dapat mengenakan tarif impor terhadap Tiongkok dan India. Kebijakan tarif bertujuan menekan ketergantungan pasokan minyak dari Rusia. Sementara itu, undang-undang ini memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Iran.

Baca Juga :  Benteng di Bawah Ballroom: Proyek East Wing White House Senilai $400 Juta

Perdebatan Politik dan Respons Internasional

Pemimpin Demokrat Hakeem Jeffries melontarkan kritik keras terhadap undang-undang ini. Jeffries menilai aturan ini memberi wewenang tarif tanpa batas bagi presiden.

Namun, politisi Republik Michael McCaul menyambut positif pengesahan undang-undang tersebut. McCaul menegaskan undang-undang ini mendesak Vladimir Putin ke meja perundingan. Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyampaikan terima kasih atas dukungan Amerika Serikat. Dengan demikian, RUU kini resmi menunggu penandatanganan Presiden Donald Trump.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank of Japan Bersiap Naikkan Suku Bunga Utama
Direktur FBI Kash Patel Bela Kebijakan Rekrutmen Korban
Dewan Kennedy Center Setujui Penutupan Gedung
Senat AS Gagal Meloloskan RUU Kripto Clarity Act
PM Kanada Mark Carney Pangkas Pajak Investasi
Putera Mahkota Arab Saudi Temui Presiden Mesir
Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS
Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:06 WIB

DPR AS Sahkan RUU Sanksi dan Tarif Rusia

Kamis, 17 September 2026 - 10:21 WIB

Direktur FBI Kash Patel Bela Kebijakan Rekrutmen Korban

Kamis, 17 September 2026 - 09:17 WIB

Dewan Kennedy Center Setujui Penutupan Gedung

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Senat AS Gagal Meloloskan RUU Kripto Clarity Act

Kamis, 17 September 2026 - 07:03 WIB

PM Kanada Mark Carney Pangkas Pajak Investasi

Berita Terbaru

DPR AS mengesahkan RUU Sanksi Rusia

INTERNASIONAL

DPR AS Sahkan RUU Sanksi dan Tarif Rusia

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:06 WIB