ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penggelapan Rp450 juta oleh seorang asisten rumah tangga (ART) di Kalideres, Jakarta Barat, berupa kartu ATM dan perhiasan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. (Posnews/Polsek Kalideres)

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penggelapan Rp450 juta oleh seorang asisten rumah tangga (ART) di Kalideres, Jakarta Barat, berupa kartu ATM dan perhiasan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. (Posnews/Polsek Kalideres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepercayaan yang diberikan majikan justru disalahgunakan.

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NS (33) ditangkap Polsek Kalideres setelah diduga menggelapkan dan mencuri uang majikannya hingga Rp450 juta.

Uang itu diduga dipakai untuk membeli mobil, sepeda motor, dan perhiasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban menemukan transaksi mencurigakan pada rekening bank miliknya.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban selama bekerja sebagai pengasuh (caregiver).

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai uang di rekeningnya,” kata Rihold, Selasa (14/7/2026).

Sebagai pengasuh, NS dipercaya memegang kartu ATM dan mengetahui nomor PIN korban untuk menarik uang kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Demi Judi Online, Terancam Hukuman Mati

Namun, pelaku diduga berkali-kali menarik uang melebihi kebutuhan tanpa sepengetahuan korban.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp450 juta sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kalideres.

Uang Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan sebagian besar uang hasil kejahatan dikirim ke kampung halaman pelaku di Tuban, Jawa Timur.

Pelaku kemudian diduga membelanjakan uang itu untuk membeli mobil, sepeda motor, dan sejumlah perhiasan.

“Dari penyidikan, uang hasil kejahatan digunakan membeli mobil, sepeda motor, dan perhiasan,” ujar Rachmad.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota Terseret Aliran Dana Narkoba, Mabes Polri Gas Pidana dan Etik

Penyidik telah menyita kartu ATM milik korban serta sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan.

Polisi juga masih menelusuri mobil, sepeda motor, dan aset lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Tim Buser Polsek Kalideres akhirnya menangkap NS di lokasi tempatnya bekerja. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat NS dengan Pasal 476 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan kartu ATM dan transaksi rekening meski telah mempercayakan pengelolaannya kepada orang lain. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita
Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Toko Berjalan di Bekasi Digerebek, 2.451 Pil Keras Disita dari Mobil
TPPU Indosterling P-21, Bareskrim Sita Aset Rp84 Miliar
Mengerikan! Transaksi Judol Rp1,03 Triliun, Bareskrim Tangkap 5 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:58 WIB

Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 20:07 WIB

Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru

Tim penyelamat Nepal gencar mencari korban banjir bandang usai dua pekerja PLTA ditemukan hidup, sementara korban tewas kedua negara tembus 1.325 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tim Nepal Kian Bersemangat Cari Korban Banjir

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:27 WIB

PM Yunani Kyriakos Mitsotakis janjikan pemangkasan pajak dan kenaikan gaji jelang pemilu, di tengah protes buruh atas biaya hidup tinggi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Yunani Janjikan Pemangkasan Pajak dan Kenaikan Gaji

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:25 WIB