ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penggelapan Rp450 juta oleh seorang asisten rumah tangga (ART) di Kalideres, Jakarta Barat, berupa kartu ATM dan perhiasan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. (Posnews/Polsek Kalideres)

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penggelapan Rp450 juta oleh seorang asisten rumah tangga (ART) di Kalideres, Jakarta Barat, berupa kartu ATM dan perhiasan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. (Posnews/Polsek Kalideres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepercayaan yang diberikan majikan justru disalahgunakan.

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NS (33) ditangkap Polsek Kalideres setelah diduga menggelapkan dan mencuri uang majikannya hingga Rp450 juta.

Uang itu diduga dipakai untuk membeli mobil, sepeda motor, dan perhiasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban menemukan transaksi mencurigakan pada rekening bank miliknya.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban selama bekerja sebagai pengasuh (caregiver).

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai uang di rekeningnya,” kata Rihold, Selasa (14/7/2026).

Sebagai pengasuh, NS dipercaya memegang kartu ATM dan mengetahui nomor PIN korban untuk menarik uang kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Kampung Kadaung Terparah, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Cigudeg

Namun, pelaku diduga berkali-kali menarik uang melebihi kebutuhan tanpa sepengetahuan korban.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp450 juta sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kalideres.

Uang Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan sebagian besar uang hasil kejahatan dikirim ke kampung halaman pelaku di Tuban, Jawa Timur.

Pelaku kemudian diduga membelanjakan uang itu untuk membeli mobil, sepeda motor, dan sejumlah perhiasan.

“Dari penyidikan, uang hasil kejahatan digunakan membeli mobil, sepeda motor, dan perhiasan,” ujar Rachmad.

Baca Juga :  Cekcok Keluarga Berujung Maut, Warga Johar Baru Tewas Dihujani Tusukan Sopir

Penyidik telah menyita kartu ATM milik korban serta sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan.

Polisi juga masih menelusuri mobil, sepeda motor, dan aset lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Tim Buser Polsek Kalideres akhirnya menangkap NS di lokasi tempatnya bekerja. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat NS dengan Pasal 476 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan kartu ATM dan transaksi rekening meski telah mempercayakan pengelolaannya kepada orang lain. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur
Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar
Cetak Uang Palsu di Kontrakan, Pria di Tangerang Dicokok Saat Hendak Bertransaksi
Iseng Kirim Teror Bom ke SDN Srengseng, Pria di Jagakarsa Diciduk, Ini Kronologinya
FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie
Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir
Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:57 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIB

Cetak Uang Palsu di Kontrakan, Pria di Tangerang Dicokok Saat Hendak Bertransaksi

Berita Terbaru