Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Demi Judi Online, Terancam Hukuman Mati

Kamis, 9 April 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad korban mutilasi di kebun wilayah Lahat Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad korban mutilasi di kebun wilayah Lahat Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

LAHAT, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Sumatera Selatan. Seorang pemuda tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, lalu memutilasi jasad korban demi menutupi jejak.

Aksi keji ini dipicu hal sepele: keinginan pelaku untuk bermain judi online.

Polisi memastikan pelaku berinisial AF (23) nekat membunuh ibunya, SA (63), setelah emosinya meledak karena tidak diberi uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani mengungkapkan, pelaku gelap mata saat permintaannya ditolak korban.

β€œMotif sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,” tegas Ridho, Kamis (9/4/2026).

Akibatnya, pertengkaran berubah menjadi tragedi berdarah. Pelaku diduga menggunakan parang untuk menghabisi nyawa korban di rumah mereka.

Bakar Gagal, Mutilasi Jadi Pilihan

Setelah korban tewas, pelaku tak berhenti. Ia mencoba menghilangkan jejak dengan membakar tubuh ibunya. Namun, upaya tersebut gagal.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Selanjutnya, pelaku mengambil langkah lebih keji. Ia memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian, lalu memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.

Potongan tubuh korban kemudian dibuang dan dikuburkan di kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.

Untuk menutupi aksinya, pelaku bahkan sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang. Ia berdalih lubang tersebut untuk keperluan kebun.

Namun, kebohongan itu akhirnya terbongkar.

Terungkap dari Temuan Potongan Mayat

Kasus ini terkuak setelah warga menemukan potongan tubuh manusia yang mencurigakan. Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, dan memeriksa saksi.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengarah pada pelaku AF.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga :  Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat

Dari pemeriksaan, terungkap pembunuhan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.

Setelah itu, pelaku menjalankan serangkaian aksi brutal untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya tertangkap.

Barang Bukti Diamankan, Ancaman Hukuman Mati

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung plastik yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus untuk melengkapi berkas dan kemungkinan fakta baru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancamannya tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Dibegal di Bekasi Utara, Motor Dirampas usai Ditabrakkan ke Pagar Rumah
BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup
Motor Reporter iNews Hilang saat Liputan di Kemenko Polkam, CCTV Tak Merekam
Utang Piutang Berujung Maut di Pasar Baru, WNA Nigeria Dibekuk Polisi
Usai Diperiksa Polda Metro, YouTuber Bigmo Akui Kapok dan Minta Maaf
Penggerebekan Five Stars Denpasar Ricuh, Satpam Lempar Ekstasi ke Kerumunan
Bareskrim Gagalkan Transaksi Sabu 10 Kg di Pekanbaru, 3 Kurir Dibekuk
Anggota Polri Tewas Ditabrak Pelaku Tabrak Lari Usai Patroli di Bandung

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Motor Reporter iNews Hilang saat Liputan di Kemenko Polkam, CCTV Tak Merekam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Utang Piutang Berujung Maut di Pasar Baru, WNA Nigeria Dibekuk Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Usai Diperiksa Polda Metro, YouTuber Bigmo Akui Kapok dan Minta Maaf

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Penggerebekan Five Stars Denpasar Ricuh, Satpam Lempar Ekstasi ke Kerumunan

Berita Terbaru

Ukraina dan Rusia saling tuduh melancarkan serangan mematikan pada Minggu, sementara Presiden Volodymyr Zelenskyy menyebut Moskow mengancam. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ukraina dan Rusia Saling Tuduh Serangan Mematikan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:08 WIB

Presiden AS Donald Trump menuntut Iran membayar kompensasi atas korban jiwa akibat perang, serangan, dan aksi protes, langkah yang berpotensi mempersulit upaya pembukaan kembali Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kesepakatan Oman soal Selat Hormuz Memasuki Tahap Akhir

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:00 WIB

Eropa Barat mengalami periode Juni-Juli terpanas yang pernah tercatat akibat perubahan iklim, memicu gelombang panas, kekeringan, dan kebakaran hutan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Eropa Barat Catat Juni-Juli Terpanas Sepanjang Sejarah

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:48 WIB