Amerika Serikat Resmi Blokade Selat Hormuz guna Tekan Harga Bensin dan Nuklir Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketegangan yang mereda. Jalur pelayaran Selat Hormuz mencatatkan ketenangan relatif pada Sabtu saat sebuah kapal LNG Qatar diizinkan melintas menuju Pakistan, memberikan harapan bagi upaya perdamaian yang dipimpin Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

Ketegangan yang mereda. Jalur pelayaran Selat Hormuz mencatatkan ketenangan relatif pada Sabtu saat sebuah kapal LNG Qatar diizinkan melintas menuju Pakistan, memberikan harapan bagi upaya perdamaian yang dipimpin Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Ketegangan di Timur Tengah memasuki babak baru yang sangat berisiko. Militer Amerika Serikat resmi meluncurkan blokade angkatan laut terhadap seluruh aktivitas pelabuhan di Iran mulai Senin siang waktu setempat.

Dalam konteks ini, Presiden Donald Trump mengonfirmasi operasi militer tersebut sesaat sebelum pukul 13.00 di Washington. Langkah ini merupakan respon langsung atas kegagalan negosiasi maraton antara delegasi Washington dan Teheran selama akhir pekan lalu.

Kegagalan Dialog Islamabad dan Isu Nuklir

Perundingan di Pakistan gagal menjembatani perbedaan tajam mengenai program nuklir Iran. Amerika Serikat menuntut Iran menerima moratorium pengayaan uranium selama 20 tahun. Namun, Teheran hanya menawarkan penangguhan maksimal selama lima tahun.

Oleh karena itu, Trump memilih untuk meningkatkan tekanan fisik melalui pengepungan maritim. “Kita tidak bisa membiarkan sebuah negara melakukan pemerasan atau pemerasan terhadap dunia,” tegas Trump di Gedung Putih. Ia meyakini bahwa “orang-orang yang tepat” di Iran akan segera menghubungi Washington guna mencari kesepakatan baru di tengah tekanan ekonomi ini.

Baca Juga :  Bajak Laut Mediterania Kuno: Teror Laut Ribuan Tahun Sebelum Jack Sparrow

Target Ekonomi: Menurunkan Harga Bensin Dunia

Salah satu tujuan utama dari blokade ini adalah pemulihan stabilitas pasar energi. Penutupan efektif Selat Hormuz oleh Iran sejak akhir Februari lalu telah melambungkan harga bensin dan bahan pangan di seluruh dunia. Akibatnya, administrasi Trump menghadapi tekanan domestik yang besar akibat inflasi energi.

Dalam hal ini, Trump memerintahkan Komando Pusat AS (CENTCOM) untuk memberlakukan blokade secara tidak memihak. Militer akan mencegat kapal dari negara mana pun yang mencoba memasuki atau meninggalkan pelabuhan Iran di Teluk Arab dan Teluk Oman. Strategi ini diharapkan mampu memutus napas ekonomi Teheran sekaligus menjamin jalur navigasi internasional kembali terbuka.

Ancaman Penghancuran dan Respon Garda Revolusi

Retorika militer Washington kian memanas seiring dimulainya operasi laut tersebut. Melalui media sosial, Trump memberikan peringatan keras bahwa kapal perang Iran yang mencoba mendekati armada blokade AS akan “segera dihancurkan”.

Baca Juga :  Mengapa Kita Memilih Pemimpin yang Kita Sukai?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, pihak Iran merespons ancaman tersebut dengan nada yang tak kalah agresif. Garda Revolusi Iran (IRGC) menegaskan bahwa setiap pendekatan kapal militer asing ke Selat Hormuz adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap gencatan senjata dua pekan yang disepakati sebelumnya. Oleh sebab itu, IRGC bersumpah akan menangani setiap pergerakan militer AS dengan tindakan yang sangat keras.

Gencatan Senjata di Ambang Keruntuhan

Masa depan stabilitas regional kini berada dalam ketidakpastian yang sangat tinggi. Pada akhirnya, blokade laut ini berisiko memicu konfrontasi militer terbuka dan mengakhiri masa jeda pertempuran yang baru saja dimulai pekan lalu.

Dengan demikian, masyarakat internasional memantau dengan cemas apakah diplomasi masih memiliki ruang di tengah kepungan kapal perang. Di tahun 2026 yang penuh gejolak ini, keberhasilan blokade AS dalam memaksa Iran berkompromi akan menentukan apakah krisis energi global dapat segera berakhir atau justru memburuk menjadi perang total.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB