ASN DKI Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Pramono Anung: Sanksinya Berat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang keras menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Pramono memastikan pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi berat kepada pejabat atau ASN yang nekat melanggar aturan tersebut.

“Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi berat,” tegas Pramono saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi termasuk perjalanan mudik Lebaran.

Jakarta Tetap Terbuka untuk Pendatang

Selain membahas aturan mobil dinas, Pramono juga menanggapi potensi lonjakan pendatang baru ke Jakarta setelah musim mudik Lebaran.

Ia menegaskan ibu kota tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin datang dan mencari pekerjaan.

Baca Juga :  Massa Bela Palestina di Jakarta, Tuntut Pemerintah Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

“Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja. Kami tidak akan melakukan operasi yustisi atau screening terhadap pendatang baru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Pramono mengingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang saat ini tidak stabil.

Menurutnya, konflik geopolitik seperti Russia–Ukraine War serta ketegangan di kawasan Timur Tengah turut memengaruhi kondisi ekonomi dunia.

Karena itu, masyarakat yang ingin datang ke Jakarta diminta mempertimbangkan peluang kerja secara matang.

“Kesempatan kerja tetap ada, tetapi kondisi global sedang tidak mudah. Kita harus lebih berhati-hati,” kata Pramono.

Pramono Perintahkan Satpol PP Tindak Pengendara Lawan Arah

Di sisi lain, Pramono juga memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta untuk menindak tegas pengendara yang melawan arah di sejumlah ruas jalan ibu kota.

Baca Juga :  DPRD DKI Larang Jual Rokok Dekat Sekolah dan Tempat Bermain Anak

Ia meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dinilai semakin marak.

“Siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak tegas. Saya sudah meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Pramono menilai tindakan tegas penting untuk memberi efek jera kepada pengendara yang kerap melawan arus lalu lintas.

Ia juga mengakui prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini lebih rumit dibanding sebelumnya. Akibatnya, banyak pelanggaran hanya berujung pada peringatan.

Meski begitu, Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut terus terjadi.

“Kalau ada pengendara melawan arah, langsung ambil tindakan tegas. Jangan dibiarkan,” tegasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusia Peringatkan Tindakan Balasan Atas Rencana Finlandia Izinkan Senjata Nuklir
BNN Bongkar Lab Narkoba Rusia di Bali, Villa Jadi Pabrik Party Drug – 7,8 Kg Narkoba Disita
Tuntutan Radikal Donald Trump: Iran Wajib Menyerah Tanpa Syarat di Tengah Gempuran Masif ke Beirut
arget Berikutnya Setelah Iran: Trump Prediksi Rezim Kuba Akan Segera Runtuh
Presiden Ramaphosa Sebut Kebijakan Pengungsi Afrikaner Donald Trump
Ormas Kuasai Parkir Pamulang Permai, Pemkot Tangsel Gagal Terapkan Parkir Resmi
Hujan Deras Picu Gerakan Tanah di Sukabumi, 114 Rumah Rusak – 475 Warga Terdampak
Banjir Bandang di Desa Banjar Buleleng, Satu Tewas Tiga Hilang Masih Dicari

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:35 WIB

Rusia Peringatkan Tindakan Balasan Atas Rencana Finlandia Izinkan Senjata Nuklir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:33 WIB

BNN Bongkar Lab Narkoba Rusia di Bali, Villa Jadi Pabrik Party Drug – 7,8 Kg Narkoba Disita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:28 WIB

Tuntutan Radikal Donald Trump: Iran Wajib Menyerah Tanpa Syarat di Tengah Gempuran Masif ke Beirut

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:53 WIB

ASN DKI Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Pramono Anung: Sanksinya Berat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

arget Berikutnya Setelah Iran: Trump Prediksi Rezim Kuba Akan Segera Runtuh

Berita Terbaru