BNN Bongkar Lab Narkoba Rusia di Bali, Villa Jadi Pabrik Party Drug – 7,8 Kg Narkoba Disita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Villa di Bali Jadi Pabrik Narkoba, Jaringan Rusia Dibongkar BNN. (Posnews/Ist)

Villa di Bali Jadi Pabrik Narkoba, Jaringan Rusia Dibongkar BNN. (Posnews/Ist)

BALI, POSNEWS.CO.ID – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar markas produksi narkoba yang tersembunyi di sebuah vila mewah di Gianyar, Bali.

Laboratorium rahasia itu memproduksi narkotika jenis mephedrone atau party drug yang dikendalikan jaringan internasional asal Rusia.

Yang lebih mengerikan, sindikat ini menyulap kamar mandi vila menjadi pabrik narkoba rahasia. Dari ruangan sempit itu, para pelaku meracik zat kimia berbahaya setiap malam secara diam-diam agar tidak terdeteksi warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan dramatis terjadi dalam operasi gabungan antara Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Polda Bali.

Petugas akhirnya meringkus dua warga negara Rusia berinisial NT alias KK dan ST pada Kamis (5/3/2026).

Penangkapan berlangsung di Villa Lavana De’Bale Marcapada, kawasan Blahbatuh, Gianyar, yang selama ini diduga menjadi markas produksi narkoba.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026.

“Petugas akhirnya menggerebek lokasi pada 5 Maret 2026 dan menangkap dua tersangka WN Rusia yang terlibat dalam produksi narkotika,” ujar Suyudi, Sabtu (7/3/2026).

Produksi Narkoba Tengah Malam

BNN mengungkap sindikat ini menjalankan produksi narkoba secara diam-diam di dalam kamar mandi vila.

Pelaku NT yang berperan sebagai “koki” narkoba memproduksi mephedrone setiap malam mulai 23.00 hingga 04.00 WITA.

Baca Juga :  BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap

“Pelaku tidak tinggal menetap di vila tersebut. Ia hanya datang saat proses produksi lalu kembali ke vila lain atau homestay untuk beristirahat,” jelas Suyudi.

Untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya, jaringan ini menyewa beberapa vila sekaligus di Bali.

Sindikat Rusia Produksi Party Drug di Villa Bali, Dua WN Ditangkap
Sindikat Rusia Produksi Party Drug di Villa Bali, Dua WN Ditangkap

Bahan Baku Didatangkan dari China

BNN juga mengungkap sebagian bahan baku narkoba tersebut dikirim dari China melalui paket marketplace internasional.

Awalnya, seorang pelaku berinisial KS menyewa vila di kawasan Uluwatu hanya untuk menerima paket bahan kimia dan alat laboratorium.

Setelah paket tiba, KS meninggalkan Indonesia. Selanjutnya tersangka NT masuk menggunakan identitas palsu milik KS.

Hingga kini KS masih berstatus buronan internasional (DPO).

Selanjutnya, jaringan tersebut menyewa Villa Rena’s Kubu dan Villa Lavana sebagai tempat penyimpanan paket.

Pelaku ST bertugas menerima kiriman bahan dan alat produksi. Setelah itu, barang diserahkan kepada NT menggunakan metode dead drop atau sistem tempel.

BNN Sita 7,8 Kg Narkoba

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan berbagai barang bukti yang menunjukkan aktivitas produksi narkotika skala besar.

Petugas menyita mephedrone padat 644 gram dan mephedrone cair 7.250 mililiter, dengan total berat bruto mencapai 7,8 kilogram.

Selain itu, ditemukan pula prekursor narkotika berupa bahan kimia padat 2,6 kilogram dan cairan 219,7 liter.

Baca Juga :  49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Beberapa bahan kimia yang diamankan antara lain ethyl acetate, methylamine, dichloromethane, hydrobromic acid, citric acid, hingga toluene.

Tim juga menyita berbagai peralatan produksi seperti timbangan digital, fruit dryer, masker respirator, erlenmeyer, syringe, jeriken, dan magnetic stirrer.

“Uji cepat laboratorium menunjukkan seluruh material tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis mephedrone,” tegas Suyudi.

BNN mengungkap pelaku NT menerima bayaran puluhan juta rupiah dari jaringan Rusia.

Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui sistem layering menggunakan money changer untuk memutus jejak transaksi.

NT diketahui menerima transfer sebesar Rp30 juta, Rp45 juta, dan Rp19 juta dari jaringan tersebut.

Bali Jadi Target Jaringan Narkoba Internasional

Menurut BNN, kasus ini menunjukkan Bali masih menjadi target jaringan narkoba internasional sebagai pasar sekaligus lokasi produksi.

“Munculnya kembali clandestine lab di Bali menunjukkan Indonesia masih menjadi sasaran jaringan narkotika global,” kata Suyudi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan lebih dari 31.576 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gara-Gara Bilang Bakar Saja Motornya, 2 Pria Saling Tusuk di Kramat Jati
Antrean Haji Indonesia Kini 14 Tahun, 400 Ribu Data Jemaah Invalid
DPR Desak Dirjen PAS Mundur Jika Tak Sanggup Benahi Lapas Cibinong
Dua Pemuda Tewas di Kontrakan Lembang, Satu Kritis, Polisi Cium Bau Gas
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Bekasi, Damkar Hantam 6 Kendaraan, 3 Orang Terluka
Curanmor Viral di Kelapa Gading Terbongkar, 4 Orang Ditangkap – Motor Dijual Berantai
Pendaftaran SMA KTB 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya
KPK Endus Setoran Kantah ke Oknum Kanwil BPN Jatim, Uang Asing dan Emas Disita

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:39 WIB

Gara-Gara Bilang Bakar Saja Motornya, 2 Pria Saling Tusuk di Kramat Jati

Senin, 28 September 2026 - 18:29 WIB

Antrean Haji Indonesia Kini 14 Tahun, 400 Ribu Data Jemaah Invalid

Senin, 28 September 2026 - 18:20 WIB

DPR Desak Dirjen PAS Mundur Jika Tak Sanggup Benahi Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 - 18:09 WIB

Dua Pemuda Tewas di Kontrakan Lembang, Satu Kritis, Polisi Cium Bau Gas

Senin, 28 September 2026 - 18:01 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Bekasi, Damkar Hantam 6 Kendaraan, 3 Orang Terluka

Berita Terbaru