DPRD DKI Larang Jual Rokok Dekat Sekolah dan Tempat Bermain Anak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menghisap rokok membahayakan bukan hanya bagi perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya. Karena itu, pemerintah harus menerapkan aturan tentang rokok untuk meminimalkan dampaknya.

DPRD DKI Jakarta melalui Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menetapkan larangan jual rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak.

Aturan ini masuk tahap akhir pembahasan Raperda KTR sebelum dibawa ke Bapemperda.

Ketua Pansus KTR Farah Savira menegaskan, larangan ini sudah lama tercantum dalam draf Raperda. β€œKami sepakat menutup akses jual rokok di sekitar sekolah dan tempat bermain anak,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (16/10/2025).

Farah menjelaskan, aturan ini untuk mencegah anak-anak mudah membeli rokok. Ia menegaskan, perlindungan kesehatan generasi muda jadi fokus utama kebijakan ini.

Baca Juga :  Tragedi Udara Kolombia: 66 Prajurit Tewas dalam Kecelakaan Hercules C-130 di Perbatasan Peru

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aturan ini tidak akan merugikan pelaku UMKM, warung, dan PKL.

β€œRaperda tanpa rokok tidak boleh mengganggu usaha kecil. Pemerintah tetap melindungi UMKM selama beroperasi sesuai aturan,” tegas Pramono, Rabu (1/10/2025).

Pemerintah berharap lingkungan sekolah bebas asap rokok dan pelaku usaha kecil tetap bisa berjualan dengan tertib dan sehat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono
Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Kebakaran Paseban Jakpus: 15 Rumah Terbakar, 120 Warga Terdampak
Jalan Licin di Kramat Jati Disorot, Pramono Minta Pedagang Masuk Pasar
Basri Sudah Ditangkap, Kini Bareskrim Kejar Yuwanky ke Singapura

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kebakaran Paseban Jakpus: 15 Rumah Terbakar, 120 Warga Terdampak

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:57 WIB

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB