Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan Kodim Jakpus

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serda Heri Babinsa Utan Kayu ditahan Kodim 0501 Jakarta Pusat usai sidang disiplin militer. (Posnews/Kodim Jakpus)

Serda Heri Babinsa Utan Kayu ditahan Kodim 0501 Jakarta Pusat usai sidang disiplin militer. (Posnews/Kodim Jakpus)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan intimidasi pedagang es gabus berbuntut panjang. Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu yang menuduh Suderajat (49) berjualan es gabus berbahan spons, resmi ditahan oleh Kodim 0501/Jakarta Pusat.

Penahanan dilakukan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer, Kamis (29/1/2026).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menyebut majelis menjatuhkan hukuman berat kepada prajurit tersebut.

“Kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny, Kamis malam.

Baca Juga :  Penjajahan Gaya Baru: Teori Sistem Dunia dan Kesenjangan

Selain ditahan maksimal 21 hari, Serda Heri juga menerima sanksi administratif sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan TNI AD.

Donny menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen institusi menjaga etika dan profesionalisme prajurit.

Sementara itu, TNI dan Polri mendatangi Suderajat, pedagang es gabus yang sempat mengalami kekerasan fisik di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Sabtu (24/1/2026). Pertemuan berlangsung di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1/2026).

Baca Juga :  Dua Oknum Konselor Siksa Anak Jalanan di Lubuklinggau, Korban Lompat dari Lantai 2

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Serda Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat.

“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam,” ujar Heri sambil berjabat tangan dengan korban.

TNI AD berharap penegakan disiplin ini memperkuat kepercayaan publik serta mengingatkan Babinsa agar mengedepankan pendekatan humanis. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Berita Terbaru