Dua Oknum Konselor Siksa Anak Jalanan di Lubuklinggau, Korban Lompat dari Lantai 2

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

LUBUKLINGGAU, POSNEWS.CO.ID – Sangat memprihatinkan, kasus penganiayaan sadis yang mengguncang rumah rehabilitasi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dua oknum konselor berinisial K (41) dan RA (38) tega menganiaya anak jalanan berinisial AD (15) hingga korban nekat kabur dengan cara ekstrem. Polisi kini menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Penetapan dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan alat bukti.

“Benar, setelah gelar perkara, dua oknum yang bekerja sebagai penjaga keamanan di rumah rehabilitasi itu kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kurniawan, Jumat (23/1/2026).

Peristiwa ini bermula pada Senin (15/12/2025). Saat itu, salah satu pelaku menyuruh korban membeli rokok sambil memberi uang Rp50 ribu. Namun, setelah menerima uang, korban justru kabur dari rumah rehabilitasi dengan memesan ojek online.

Baca Juga :  Polri Terima Penghargaan Kementerian PKP atas Dukungan Program 3 Juta Rumah Subsidi

Meski sempat melarikan diri, korban kembali tertangkap. Setibanya di kawasan Kenanga II, AD mengaku kelaparan dan mengamen.

Tak lama kemudian, petugas rumah rehabilitasi menemukan korban dan membawanya kembali ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bukannya dibina, korban justru mengalami kekerasan brutal. Di dalam rumah rehabilitasi, kedua tersangka memukul kepala korban menggunakan gitar sebanyak tiga kali.

Aksi sadis itu tak berhenti di situ. Pelaku menyeret korban ke gudang di sebelah bangunan dan kembali menghajarnya.

Baca Juga :  KASBI Berkolaborasi dengan Polri, Sambut Baik Momen Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Dalam kondisi diborgol, korban kemudian dibawa ke gudang lantai dua. Di sanalah drama pelarian terjadi. AD nekat mengutak-atik borgol hingga terlepas, lalu meloncat dari jendela lantai dua.

Tak hanya itu, korban bahkan berenang menyeberangi sungai demi menyelamatkan diri sebelum akhirnya kabur dari rumah rehabilitasi tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini diamankan di Polres Lubuklinggau. Polisi menjerat mereka dengan pasal penganiayaan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan tegas.

Kasus ini menyita perhatian publik dan memicu kecaman luas. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik kekerasan serupa, khususnya terhadap anak dan kelompok rentan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Sanksi Jaringan Minyak Iran di Hong Kong dan UEA
Andrie Yunus Korban Air Keras Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM
Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas
Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung
Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah
Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas
Penyekapan Anak di Bandung Digagalkan, Pelaku Diduga Ancam Bakar Rumah
Zelenskyy Peringatkan Serangan Baru Saat Putin Klaim Perang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

AS Sanksi Jaringan Minyak Iran di Hong Kong dan UEA

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Andrie Yunus Korban Air Keras Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:54 WIB

Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:45 WIB

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:18 WIB

Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah

Berita Terbaru

Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi baru terhadap 12 individu dan perusahaan yang memfasilitasi pengiriman minyak ilegal Iran ke China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Sanksi Jaringan Minyak Iran di Hong Kong dan UEA

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Partai Demokrat mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat guna memulihkan peta daerah pemilihan Virginia yang baru saja dibatalkan. Dok: (AP Photo/Julia Demaree Nikhinson)

INTERNASIONAL

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:45 WIB