JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –Â TNI menindak Babinsa Serda Heri Purnomo setelah sempat mengamankan penjual es kue viral, Suderajat, yang dicurigai menggunakan bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Evaluasi internal dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan, “Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai aturan yang berlaku,” Rabu (28/1/2026).
Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat menemui Suderajat di rumahnya di Bojonggede, Bogor, untuk menyelesaikan masalah. Pertemuan dihadiri jajaran TNI, Polri, kepala desa, serta keluarga Suderajat.
Dalam pertemuan itu, TNI menyerahkan ganti rugi dan bantuan, termasuk kulkas, kasur, dan dispenser. Donny menambahkan, “Dandim datang langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus.”
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga memberi bantuan motor dan modal usaha kepada Suderajat.
Kasus ini sempat viral karena dicurigai menjual es hunkue berbahan spons. Hasil Labfor Polri memastikan es aman dikonsumsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah meminta maaf dan menegaskan akan lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi. (red)
Editor : Hadwan





















