Babinsa Serda Heri Disanksi, Penjual Es Viral Dapat Ganti Rugi dan Bantuan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Sanksi Babinsa, Penjual Es Viral di Kemayoran Terima Bantuan. (Posnews/Ist)

TNI Sanksi Babinsa, Penjual Es Viral di Kemayoran Terima Bantuan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –  TNI menindak Babinsa Serda Heri Purnomo setelah sempat mengamankan penjual es kue viral, Suderajat, yang dicurigai menggunakan bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Evaluasi internal dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan, “Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai aturan yang berlaku,” Rabu (28/1/2026).

Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat menemui Suderajat di rumahnya di Bojonggede, Bogor, untuk menyelesaikan masalah. Pertemuan dihadiri jajaran TNI, Polri, kepala desa, serta keluarga Suderajat.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Propam Selidiki Polisi soal Pedagang Es Hunkue Kemayoran

Dalam pertemuan itu, TNI menyerahkan ganti rugi dan bantuan, termasuk kulkas, kasur, dan dispenser. Donny menambahkan, “Dandim datang langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus.”

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga memberi bantuan motor dan modal usaha kepada Suderajat.

Baca Juga :  Jenderal Maruli Ungkap Upaya Sabotase Jembatan Bailey, Nyawa Warga Terancam

Kasus ini sempat viral karena dicurigai menjual es hunkue berbahan spons. Hasil Labfor Polri memastikan es aman dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah meminta maaf dan menegaskan akan lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Berita Terbaru