Batas Kebebasan Bicara Disorot, Pigai: Ada Risiko Hukum Jika Ganggu Stabilitas

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan pernyataan terkait batas kebebasan berpendapat dan polemik hukum di Kantor Kementerian HAM Jakarta. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan pernyataan terkait batas kebebasan berpendapat dan polemik hukum di Kantor Kementerian HAM Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan batas tegas antara kritik yang dilindungi konstitusi dan pernyataan yang bisa berujung masalah hukum.

Ia menyebut, pendapat yang disampaikan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun merupakan bagian dari hak asasi manusia karena mengkritik kebijakan pemerintah.

Namun sebaliknya, Pigai menilai pernyataan Saiful Mujani tidak otomatis masuk dalam perlindungan konstitusi.

Kritik Dilindungi, Hasutan Bisa Dibatasi

Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Senin (20/4/2026), Pigai menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hak warga negara yang dijamin hukum.

Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memiliki batas, terutama jika mengarah pada serangan personal (ad hominem), hasutan, atau potensi gangguan stabilitas nasional.

Baca Juga :  DLH DKI Jakarta Angkut 120 Meter Kubik Sampah Pasca Unjuk Rasa

“Kalau itu kritik kebijakan, itu dilindungi. Tapi kalau mengarah pada instabilitas atau hasutan, tidak serta merta dijamin konstitusi,” tegasnya.

Acuan Internasional: ICCPR dan Prinsip Siracusa

Pigai merujuk pada Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui kovenan internasional International Covenant on Civil and Political Rights.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan tersebut, kebebasan berekspresi bisa dibatasi jika mengancam keamanan dan ketertiban publik.

Ia juga menyinggung Prinsip Siracusa yang menegaskan pembatasan HAM sah dilakukan jika ada potensi mengganggu stabilitas negara.

“Kalau pendapat berujung pada instabilitas atau bahkan makar, maka itu bisa dibatasi,” jelas Pigai.

Kasus Saiful Mujani Dipersilakan Diuji di Pengadilan

Terkait polemik yang berkembang, Pigai menyatakan laporan terhadap Saiful Mujani merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah.

Baca Juga :  Rapat Panas PBNU Hari Ini, Syuriyah Bahas Pj Ketum, Gus Yahya Tolak Mundur

Menurutnya, pengadilan menjadi ruang paling tepat untuk menguji apakah pernyataan tersebut melanggar hukum atau masih dalam koridor kebebasan berpendapat.

“Biarkan peradilan yang menilai. Apakah itu sesuai HAM atau justru melanggar hukum,” ujarnya.

Pernyataan Pigai menegaskan bahwa kebebasan berpendapat bukan tanpa batas.

Kritik tajam tetap dilindungi, namun jika bergeser menjadi provokasi atau ancaman terhadap stabilitas, negara berhak melakukan pembatasan.

Isu ini pun memicu perdebatan luas di publik terkait batas antara kritik, kebebasan berekspresi, dan potensi pelanggaran hukum di ruang demokrasi Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB