Batas Kebebasan Bicara Disorot, Pigai: Ada Risiko Hukum Jika Ganggu Stabilitas

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan pernyataan terkait batas kebebasan berpendapat dan polemik hukum di Kantor Kementerian HAM Jakarta. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan pernyataan terkait batas kebebasan berpendapat dan polemik hukum di Kantor Kementerian HAM Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan batas tegas antara kritik yang dilindungi konstitusi dan pernyataan yang bisa berujung masalah hukum.

Ia menyebut, pendapat yang disampaikan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun merupakan bagian dari hak asasi manusia karena mengkritik kebijakan pemerintah.

Namun sebaliknya, Pigai menilai pernyataan Saiful Mujani tidak otomatis masuk dalam perlindungan konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik Dilindungi, Hasutan Bisa Dibatasi

Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Senin (20/4/2026), Pigai menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hak warga negara yang dijamin hukum.

Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memiliki batas, terutama jika mengarah pada serangan personal (ad hominem), hasutan, atau potensi gangguan stabilitas nasional.

Baca Juga :  Klub Eksklusif Para Negara

“Kalau itu kritik kebijakan, itu dilindungi. Tapi kalau mengarah pada instabilitas atau hasutan, tidak serta merta dijamin konstitusi,” tegasnya.

Acuan Internasional: ICCPR dan Prinsip Siracusa

Pigai merujuk pada Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui kovenan internasional International Covenant on Civil and Political Rights.

Dalam aturan tersebut, kebebasan berekspresi bisa dibatasi jika mengancam keamanan dan ketertiban publik.

Ia juga menyinggung Prinsip Siracusa yang menegaskan pembatasan HAM sah dilakukan jika ada potensi mengganggu stabilitas negara.

“Kalau pendapat berujung pada instabilitas atau bahkan makar, maka itu bisa dibatasi,” jelas Pigai.

Kasus Saiful Mujani Dipersilakan Diuji di Pengadilan

Terkait polemik yang berkembang, Pigai menyatakan laporan terhadap Saiful Mujani merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah.

Baca Juga :  Dinas LH DKI Angkut 18,72 Ton Sampah Usai Aksi Demo di DPR dan Medan Merdeka

Menurutnya, pengadilan menjadi ruang paling tepat untuk menguji apakah pernyataan tersebut melanggar hukum atau masih dalam koridor kebebasan berpendapat.

“Biarkan peradilan yang menilai. Apakah itu sesuai HAM atau justru melanggar hukum,” ujarnya.

Pernyataan Pigai menegaskan bahwa kebebasan berpendapat bukan tanpa batas.

Kritik tajam tetap dilindungi, namun jika bergeser menjadi provokasi atau ancaman terhadap stabilitas, negara berhak melakukan pembatasan.

Isu ini pun memicu perdebatan luas di publik terkait batas antara kritik, kebebasan berekspresi, dan potensi pelanggaran hukum di ruang demokrasi Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Senin, 15 Juni 2026 - 08:56 WIB

KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terbaru

Tandukan dramatis Daichi Kamada pada menit-menit akhir menyelamatkan Jepang dari kekalahan saat menghadapi Belanda pada laga pembuka Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Julio Cortez)

SPORT

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 08:35 WIB