Batas Kebebasan Bicara Disorot, Pigai: Ada Risiko Hukum Jika Ganggu Stabilitas

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai (Posnews/Ist)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan batas tegas antara kritik yang dilindungi konstitusi dan pernyataan yang bisa berujung masalah hukum.

Ia menyebut, pendapat yang disampaikan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun merupakan bagian dari hak asasi manusia karena mengkritik kebijakan pemerintah.

Namun sebaliknya, Pigai menilai pernyataan Saiful Mujani tidak otomatis masuk dalam perlindungan konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik Dilindungi, Hasutan Bisa Dibatasi

Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Senin (20/4/2026), Pigai menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hak warga negara yang dijamin hukum.

Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memiliki batas, terutama jika mengarah pada serangan personal (ad hominem), hasutan, atau potensi gangguan stabilitas nasional.

Baca Juga :  KPU Batalkan Aturan Dokumen Capres-Cawapres, Ijazah Kini Bisa Diakses Publik

“Kalau itu kritik kebijakan, itu dilindungi. Tapi kalau mengarah pada instabilitas atau hasutan, tidak serta merta dijamin konstitusi,” tegasnya.

Acuan Internasional: ICCPR dan Prinsip Siracusa

Pigai merujuk pada Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui kovenan internasional International Covenant on Civil and Political Rights.

Dalam aturan tersebut, kebebasan berekspresi bisa dibatasi jika mengancam keamanan dan ketertiban publik.

Ia juga menyinggung Prinsip Siracusa yang menegaskan pembatasan HAM sah dilakukan jika ada potensi mengganggu stabilitas negara.

“Kalau pendapat berujung pada instabilitas atau bahkan makar, maka itu bisa dibatasi,” jelas Pigai.

Kasus Saiful Mujani Dipersilakan Diuji di Pengadilan

Terkait polemik yang berkembang, Pigai menyatakan laporan terhadap Saiful Mujani merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gratiskan Tiket Wisata untuk Lansia, Difabel, dan Pemegang KJP

Menurutnya, pengadilan menjadi ruang paling tepat untuk menguji apakah pernyataan tersebut melanggar hukum atau masih dalam koridor kebebasan berpendapat.

“Biarkan peradilan yang menilai. Apakah itu sesuai HAM atau justru melanggar hukum,” ujarnya.

Pernyataan Pigai menegaskan bahwa kebebasan berpendapat bukan tanpa batas.

Kritik tajam tetap dilindungi, namun jika bergeser menjadi provokasi atau ancaman terhadap stabilitas, negara berhak melakukan pembatasan.

Isu ini pun memicu perdebatan luas di publik terkait batas antara kritik, kebebasan berekspresi, dan potensi pelanggaran hukum di ruang demokrasi Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Berita Terbaru

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Bencana dahsyat di barat daya Jepang. Gempa bumi bermagnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, merenggut 14 nyawa warga dan memicu ledakan di pusat perbelanjaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

14 Warga Meninggal dan Ledakan Mal Picu Krisis

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:30 WIB

Bocoran unik gawai Microsoft. Seorang pengguna internet mengaku menemukan dan menguji prototipe Surface Laptop Ultra bertenaga APU NVIDIA RTX Spark N1X. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netizen Temukan Prototipe Surface Laptop Ultra di Pinggir Jalan

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:16 WIB