Bidik 31 Pihak Pemicu Lingkungan Rusak di Sumatera, Satgas PKH: Pidana Hingga Pulihkan Bencana

Senin, 15 Desember 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers terkait penindakan 31 pihak pemicu banjir dan longsor di Sumatera di Kejaksaan Agung. (Posnews/Humas)

Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers terkait penindakan 31 pihak pemicu banjir dan longsor di Sumatera di Kejaksaan Agung. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Melihat kondisi hutan saat ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tancap gas. Negara mulai menghitung kerugian lingkungan akibat banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Total 31 pihak terindikasi melanggar dan diduga kuat memicu bencana di Sumatera.

Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan, perhitungan kerugian ini jadi dasar menjerat pelaku.

“Kerugian lingkungan kami hitung untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujar Febrie di Kejagung, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Minneapolis Membara, Agen Federal Tembak Mati Warga Sipil

Tak main-main, Satgas PKH menyiapkan tiga langkah keras: pidana, evaluasi izin, dan tuntutan ganti rugi lingkungan. Pelaku juga wajib memulihkan dampak bencana.

Satgas PKH mengklaim seluruh peta pelanggaran sudah di tangan. Identitas, lokasi, hingga modus perusakan lingkungan telah terdata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaannya sudah kami petakan. Lokasi dan perbuatannya jelas,” tegas Febrie.

Penindakan tak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi. Perusahaan bakal dipidana dan disanksi administratif bila terbukti bersalah.

Baca Juga :  Rekening Dormant Rp204 Miliar Dibobol 17 Menit, Pemilik Uang Pengusaha Tanah

Sementara itu, Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno membeberkan sebaran pelanggaran. Aceh tercatat 9 perusahaan, Sumut ada 8 entitas, dan Sumbar sebanyak 14 perusahaan yang terkait langsung dengan DAS.

“Kalau terbukti menyebabkan bencana, semuanya kami proses pidana,” tegas Dody.

Negara memastikan tak ada ampun bagi perusak hutan yang menjerumuskan rakyat dalam bencana. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Australia dan Korea Selatan Perkuat Pasokan di Tengah Krisis
150 Massa Bertopeng Bikin Ricuh May Day Bandung, Polisi Buru Pelaku
May Day Bandung Ricuh, Massa Bakar Videotron dan Pos Polisi di Dago
Heboh May Day 2026: Polda Metro Jaya Tangkap 101 Orang, Sita Bom Molotov
Ukraina Siap Berbagi Keahlian Drone Tempur dengan Jepang
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta dan Kota Besar Indonesia Sabtu 2 Mei 2026
Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:41 WIB

Australia dan Korea Selatan Perkuat Pasokan di Tengah Krisis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:36 WIB

150 Massa Bertopeng Bikin Ricuh May Day Bandung, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:20 WIB

May Day Bandung Ricuh, Massa Bakar Videotron dan Pos Polisi di Dago

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:07 WIB

Heboh May Day 2026: Polda Metro Jaya Tangkap 101 Orang, Sita Bom Molotov

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:33 WIB

Ukraina Siap Berbagi Keahlian Drone Tempur dengan Jepang

Berita Terbaru

Ketahanan energi lintas benua. Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dan pemerintah Korea Selatan menyepakati kerja sama strategis untuk menjamin kelancaran pasokan LNG dan produk minyak olahan guna meredam dampak penutupan Selat Hormuz. Dok: Yonhap.

INTERNASIONAL

Australia dan Korea Selatan Perkuat Pasokan di Tengah Krisis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:41 WIB

Alun-alun teknologi militer. Ukraina menawarkan kerja sama sistem nirawak dan pengalaman medan tempur kepada Jepang guna memperkuat pertahanan Tokyo di tengah perubahan peta keamanan Asia-Pasifik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ukraina Siap Berbagi Keahlian Drone Tempur dengan Jepang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:33 WIB