CEUTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Spanyol menghadapi krisis perbatasan terbesar di Ceuta.
Penyeberangan Massal dan Korban Jiwa
Otoritas Spanyol mengonfirmasi penemuan 57 jenazah korban.
Hantaman batu pemecah gelombang menewaskan para korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 50.000 migran menyeberang sejak Kamis pagi.
Gubernur Ceuta Juan Jesus Vivas mencatat 60.000 orang.
Namun Spanyol berhasil memulangkan 48.300 warga Jumat sore.
Sebagian besar migran memilih pulang secara sukarela.
Mereka menghadapi kelangkaan makanan dan tempat bernaung.
Tindakan Tegas Polisi Maroko dan Spanyol
Polisi Maroko menembakkan gas air mata di Fnideq.
Petugas mengerahkan truk meriam air guna membubarkan massa.
Massa membakar satu bus dan tujuh mobil.
Sementara itu militer Spanyol menyiagakan kendaraan tempur.
Prajurit menjaga ketat seluruh area benteng perbatasan.
Perdana Menteri Pedro Sanchez mendatangi lokasi Ceuta Jumat.
Sanchez melabeli penyeberangan ini sebagai pelanggaran kedaulatan.
Spanyol mempercepat proses pemulangan warga bersama Maroko.
Pembekuan Schengen Italia dan Reaksi Eropa
Krisis perbatasan ini memicu perpecahan diplomatik Eropa.
Italia membekukan aturan bebas paspor Schengen dengan Spanyol.
Keputusan Italia mengganggu jalur penerbangan dan pelayaran.
Spanyol menilai langkah Italia melanggar perjanjian Uni Eropa.
Spanyol memanggil Duta Besar Italia guna melayangkan protes.
Prancis turut melipatgandakan jumlah personel polisi perbatasan.
Prancis memperketat pengawasan udara dan jalur kereta api.
Kritik Donald Trump dan Isu Amnesti
Presiden AS Donald Trump mengecam penyeberangan massal tersebut.
Trump melabeli gelombang migran ini sebagai sebuah invasi.
Partai sayap kanan Eropa menyalahkan kebijakan pemerintah Spanyol.
Spanyol memberikan amnesti bagi ratusan ribu migran.
Menteri Italia Antonio Tajani menyebut amnesti memicu perdagangan manusia.
Namun Mahkamah Agung Spanyol melarang penolakan langsung migran laut.
Kini ribuan migran memilih bertahan di wilayah Fnideq.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













