Bintang Porno Bonnie Blue Didenda Imigrasi Rp200 Ribu, Dideportasi dan Blacklist 10 Tahun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintang porno Inggris Bonnie Blue. (Posnews/@bonnieblue)

Bintang porno Inggris Bonnie Blue. (Posnews/@bonnieblue)

DENPASAR, POSNEWS.CO.ID Kasus bintang porno asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue akhirnya mendapat sanksi hukuman berat di Bali. 

Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan denda Rp200 ribu kepada Bonnie Blue dan rekannya Jackson Liam Andrew usai keduanya terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Putusan tipiring itu dibacakan dalam sidang di Ruang Candra PN Denpasar, Jumat (12/12/2025). Hakim I Ketut Somanasa menegaskan, bila denda tidak dibayar, keduanya harus menjalani kurungan satu bulan.

Selanjutnya, hakim menyatakan Bonnie Blue dan Jackson bersalah menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Tiga Truk Buang Tinja Ilegal di Jatinegara Terungkap, Pelaku Terancam Denda Rp20 Juta

Dalam amar putusan, majelis juga mengembalikan STNK mobil pikap Suzuki biru DK 8109 SX kepada Bonnie Blue.

Namun demikian, persoalan hukum Bonnie Blue tak berhenti di situ. Imigrasi Ngurah Rai memastikan Bonnie Blue akan dideportasi dan masuk daftar hitam (blacklist) sehingga dilarang masuk Indonesia minimal 10 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Heru Winarko menegaskan, Bonnie Blue dan timnya menyalahgunakan visa untuk membuat konten di Bali.

Baca Juga :  Pemerintah Atur Takbiran Berbarengan Nyepi, Sound System Dibatasi di Bali

Mereka melanggar izin tinggal. Setelah proses kepolisian rampung, kami langsung deportasi dan blacklist,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek Bonnie Blue di sebuah studio sewaan di Desa Pererenan, Badung, Kamis (4/12/2025), usai menerima laporan warga.

Ia diduga memproduksi konten pornografi bersama sejumlah WNA saat momen schoolies week.

Meski sempat dibebaskan, paspor Bonnie Blue disita, sementara proses hukum dan deportasi terus berjalan. Aparat menegaskan Indonesia melarang keras produksi dan penyebaran konten pornografi, termasuk oleh warga negara asing. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang
Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Maling Gasak Brankas Emas 1 Kg di Pinrang! Aksi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Satgas Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, 4 Tersangka Diciduk – Senjata Disita

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:05 WIB

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:32 WIB

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:49 WIB

Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang

Berita Terbaru

Menembus batas identitas tunggal. Konsep interseksionalitas membuktikan bahwa perjuangan perempuan tidak bisa menggunakan pendekatan 'satu ukuran untuk semua' guna menghapus penindasan yang berlapis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:10 WIB