Tiga Truk Buang Tinja Ilegal di Jatinegara Terungkap, Pelaku Terancam Denda Rp20 Juta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas LH DKI Jakarta bersama Satpol PP mengamankan truk tangki pembuang tinja ilegal di Jatinegara, Jakarta Timur. (Humas DKI Jakarta)

Petugas Dinas LH DKI Jakarta bersama Satpol PP mengamankan truk tangki pembuang tinja ilegal di Jatinegara, Jakarta Timur. (Humas DKI Jakarta)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkap kasus pembuangan tinja ilegal oleh tiga truk tangki di saluran air Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Aksi pencemaran lingkungan itu pertama kali diketahui warga pada Sabtu, 8 Agustus 2025.

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakum) Dinas LH DKI, Hudo Efraim, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan identifikasi pelaku.

“Kami langsung tindak lanjuti dan lakukan penegakan hukum sesuai aturan,” ujarnya, Senin (12/8/2025).

Baca Juga :  HP Penumpang Raib di Busway Rute 5C, Korban Rugi Rp9,5 Juta Saat Melintas di Bidara Cina

Setelah mengetahui alamat pemilik kendaraan, Dinas LH berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Timur untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami lakukan penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran lingkungan,” tegasnya.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan, menambahkan ketiga pelaku melanggar Pasal 21 Ayat C Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Tanggul Sungai Cipatujah Jebol, 232 Warga Jonggol Terdampak dan 84 Mengungsi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denda akan diputuskan Hakim melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman maksimal Rp20 juta,” ungkapnya.

Menurut Charles, pemeriksaan terhadap tiga pelaku masih berlangsung. Truk tangki yang digunakan telah diamankan di Kantor Suku Dinas LH Jakarta Timur.

“Ada truk yang kedapatan berulang kali melakukan pelanggaran,” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi
Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku
Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan
Tragis! Mobil Dinas Pejabat Pandeglang Tabrak Siswa SD, 1 Tewas dan 8 Luka
Diplomasi Telepon Trump-Putin: Usulan Gencatan Senjata
Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Kamis, 30 April 2026 - 18:53 WIB

Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru