BNN Gandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Pulihkan Korban Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto membahas penguatan kerja sama rehabilitasi dan pemberdayaan korban penyalahgunaan narkotika di Kantor Kemensos, Jakarta. (Posnews/Kemensos)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto membahas penguatan kerja sama rehabilitasi dan pemberdayaan korban penyalahgunaan narkotika di Kantor Kemensos, Jakarta. (Posnews/Kemensos)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkotika.

Melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU), kedua lembaga akan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar layanan rehabilitasi hingga pemberdayaan sosial berjalan lebih terpadu.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkuat Rehabilitasi dan Pemberdayaan

Gus Ipul menegaskan pemulihan korban narkoba tidak cukup hanya melalui rehabilitasi. Pemerintah juga harus membantu mereka kembali bekerja, mandiri, dan produktif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Istri Polisi Ditangkap Jual Sabu di Sanggar Bima, Bareskrim Kembangkan Jaringan

“Kami memulai kerja sama dari rehabilitasi, lalu melanjutkannya dengan pemberdayaan agar mereka kembali hidup sehat dan produktif,” ujar Gus Ipul.

Ia menambahkan, Kemensos telah menyiapkan sentra-sentra terpadu di berbagai daerah untuk mendukung rehabilitasi sosial dan proses reintegrasi para penyintas narkoba.

MoU Diperbarui

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan MoU Kemensos dan BNN perlu diperbarui karena masa berlakunya berakhir pada 2020.

Menurutnya, perkembangan peredaran narkotika, termasuk maraknya narkotika sintetis dan penyalahgunaan cairan rokok elektronik (vape), menuntut penguatan kerja sama lintas kementerian.

Baca Juga :  PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Gejolak Unjuk Rasa

BNN juga mengusulkan keterlibatan Kemenkes untuk memperkuat rehabilitasi medis serta Kemenaker agar korban yang menjalani rehabilitasi tetap mendapat perlindungan di dunia kerja.

Tingkatkan Layanan Terpadu

Sebagai tindak lanjut, Kemensos dan BNN segera menyusun MoU baru beserta perjanjian kerja sama teknis.

Program tersebut mencakup rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pemberdayaan, hingga reintegrasi sosial.

Kedua lembaga juga akan mengoptimalkan sentra Kemensos sebagai lokasi rehabilitasi, memperkuat pembinaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), serta mengintegrasikan sistem data rehabilitasi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi korban penyalahgunaan narkotika. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Berlangsung Sejak 2025
Pernah Dampingi Prabowo dan Listyo Sigit, Ini Profil Irjen Ahrie Sonta
Dua Kali Tak Hadir, Nusron Wahid Segera Dipanggil Lagi oleh KPK
264 Perwira Polri Dirotasi, Jabatan Wakapolda hingga Kapolres Berubah
Dikabarkan 7 Jenderal Diperiksa di Mabes Polri, Dugaan Informasi Penyadapan
Tak Lagi Sejalan dengan Hati Nurani, AKBP Netty Pilih Tinggalkan Polri
Kapolri Suyudi Ancam Pidanakan Polisi dan Pegawai BNN Pakai Vape Berisi Narkotika
Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:11 WIB

Terungkap! Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Berlangsung Sejak 2025

Selasa, 3 November 2026 - 20:22 WIB

Pernah Dampingi Prabowo dan Listyo Sigit, Ini Profil Irjen Ahrie Sonta

Selasa, 3 November 2026 - 18:10 WIB

264 Perwira Polri Dirotasi, Jabatan Wakapolda hingga Kapolres Berubah

Selasa, 3 November 2026 - 16:25 WIB

Dikabarkan 7 Jenderal Diperiksa di Mabes Polri, Dugaan Informasi Penyadapan

Selasa, 3 November 2026 - 06:40 WIB

Tak Lagi Sejalan dengan Hati Nurani, AKBP Netty Pilih Tinggalkan Polri

Berita Terbaru

Aparat gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi penolakan konser Andrea Bocelli di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta.

JABODETABEK

Konser Andrea Bocelli Picu Polemik, Ribuan Aparat Amankan JIExpo

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:40 WIB