Harga emas acuan Indonesia kembali menguat pada periode II Agustus 2026. Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa emas semakin dipercaya sebagai aset pelindung nilai di tengah perubahan arah ekonomi global.
JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketika pasar keuangan dunia bergerak penuh ketidakpastian, emas kembali menunjukkan kilaunya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode 15–31 Agustus 2026 sebesar USD 131.777,67 per kilogram, naik 0,65 persen dibanding periode pertama Agustus yang berada di level USD 130.921,50 per kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat yang sama, Harga Referensi (HR) emas juga meningkat menjadi USD 4.098,75 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD 4.072,12 per t oz.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Investor Dunia Berbondong-Bondong ke Emas
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan bahwa kenaikan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penurunan suku bunga acuan global.
Ketika keuntungan dari instrumen seperti deposito mulai menyusut, investor cenderung mengalihkan likuiditas ke emas untuk menjaga nilai kekayaan mereka.
“Naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal. Hal ini mendorong investor memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset,” ujar Tommy.
Perpindahan investasi tersebut membuat permintaan emas global meningkat, sementara pasokan emas tetap relatif terbatas. Akibatnya, harga emas internasional terus terdorong naik.
Faktor Global Dorong Harga Emas Menguat
Selain penurunan suku bunga, melemahnya nilai tukar mata uang utama dunia serta turunnya imbal hasil obligasi internasional turut memperkuat tren kenaikan harga emas.
Selama periode pengumpulan data, nilai emas tercatat naik 0,65 persen, sejalan dengan penguatan harga logam mulia di pasar internasional.
Mengacu pada Standar Emas Dunia
Kemendag menetapkan HPE dan HR emas berdasarkan data teknis Kementerian ESDM yang mengacu pada publikasi LBMA.
Penetapan tersebut juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Emas Bukan Sekadar Logam, Melainkan Simbol Ketahanan
Kenaikan harga acuan emas menunjukkan bahwa logam mulia tetap menjadi safe haven ketika ketidakpastian ekonomi meningkat.
Di tengah gejolak ekonomi global, emas kembali menjadi aset pelindung nilai. Tren ini mengingatkan pentingnya memahami perubahan ekonomi sebelum berinvestasi.
Saat pasar bergejolak, emas tidak hanya menyimpan nilai, tetapi juga menyimpan harapan bagi mereka yang mampu membaca arah zaman. **
Editor : Hadwan














