BNN Gerebek Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Tangerang – Koki hingga Kurir Dibekuk

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNN menunjukkan barang bukti tembakau sintetis MDMB-4en-Pinaca hasil penggerebekan pabrik narkoba di Tangerang, Banten. (Posnews/BNN)

Petugas BNN menunjukkan barang bukti tembakau sintetis MDMB-4en-Pinaca hasil penggerebekan pabrik narkoba di Tangerang, Banten. (Posnews/BNN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di kawasan perumahan Tangerang, Banten.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap tiga pelaku, mulai dari koki produksi hingga kurir.

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Aldrin Hutabarat mengatakan, pengungkapan berlangsung pada Jumat (9/1/2026) usai tim menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama dua bulan.

“Tim memastikan rumah itu berfungsi sebagai pabrik tembakau sintetis selama sekitar dua bulan,” ujar Aldrin, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga :  Natal 2025 Aman, Forkopimko Jakarta Utara Pantau Langsung Ibadah di Gereja

BNN menetapkan ZD sebagai pelaku utama dan koki produksi, FH sebagai penguji hasil produksi, serta FIR sebagai kurir.

Dari lokasi, petugas menyita 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram berbentuk padatan, residu, serta bahan kimia dan alat laboratorium.

Para pelaku mengaku membeli bahan baku dan peralatan secara daring.

Aldrin menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas direktorat BNN dengan dukungan informasi masyarakat.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” tegas Aldrin.

BNN memastikan penyidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Berita Terbaru