BNN Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Besar, Perkuat P4GN Nasional

Sabtu, 13 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNN memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Besar sebagai bagian upaya P4GN. Dok-Humas BNN

Petugas BNN memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Besar sebagai bagian upaya P4GN. Dok-Humas BNN

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (10/9/2025).

Operasi ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional P4GN untuk menekan peredaran ganja di wilayah rawan. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan memusnahkan sekitar 5.000 batang ganja seberat 2,3 ton.

Selanjutnya, tim BNN menemukan ladang ganja di dua lokasi, yaitu Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, seluas 1,3 hektare dengan 3.500 batang ganja seberat 1,4 ton, serta Desa Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya, seluas 0,7 hektare dengan 1.500 batang seberat 900 kg.

Baca Juga :  Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Sabu Seberat 1,6 Kg Diciduk - Ini Kronologisnya

Kemudian, Kombes Riki Kurniawan, Kepala Satgas Pemusnahan Ladang Ganja BNN, memimpin operasi dengan dukungan 117 personel gabungan dari BNN, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Selain itu, Kepala BNN Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemusnahan ini menegaskan komitmen perang melawan narkoba sesuai Pasal 92 UU No. 35 Tahun 2009.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat mendukung program Indonesia Bersinar melalui edukasi, kewaspadaan, dan pelaporan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Penumpang Ojol Berubah Jadi Begal di Depok, Driver Terluka Parah Motor Dibawa Kabur

β€œDengan semangat war on drugs for humanity, kita bersama-sama menyelamatkan masa depan bangsa,” ujar Suyudi, Sabtu (13/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BNN mengingatkan bahwa pelaku kepemilikan narkotika bisa dipidana seumur hidup atau 5–20 tahun penjara sesuai Pasal 111 UU Narkotika.

Terakhir, upaya ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 melalui penguatan penanggulangan narkoba. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok
TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz
AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah
Ali Larijani Tewas, Mojtaba Khamenei Tolak Damai Saat Trump Kecam NATO
3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta Mudik Lebaran, Rekayasa Lalin Digeber
Viral di Instagram, Polisi Ringkus 17 Remaja Penebar Teror Petasan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:48 WIB

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:23 WIB

TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:38 WIB

Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:29 WIB

AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Berita Terbaru

Sejarah yang hancur. UNESCO menyatakan keprihatinan mendalam setelah serangan udara merusak Istana Golestan dan Masjid Jameh di Isfahan, mengancam warisan peradaban Persia yang tak ternilai. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:48 WIB

Permainan izin di jalur energi. Iran menerapkan

INTERNASIONAL

Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:38 WIB

Lampu hijau dari Washington. Amerika Serikat mendorong pemerintahan baru Suriah untuk mengirim pasukan ke Lebanon Timur guna melucuti Hezbollah, memicu dilema keamanan bagi Presiden Ahmed al-Sharaa di tengah eskalasi perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Rabu, 18 Mar 2026 - 12:29 WIB