JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi sapu bersih Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terhadap jaringan narkoba bikin geger Nusantara. Mereka yang ditangkap terbukti bersalah akan di proses sesuai aturan yang berlaku.
Dalam operasi besar-besaran selama tiga hari, BNN RI bersama aparat gabungan berhasil menciduk 1.259 orang di 34 provinsi Indonesia.
Operasi serentak ini digelar 5–7 November 2025, menyisir 53 titik rawan narkoba, termasuk Kampung Bahari dan Kampung Ambon, Jakarta, yang selama ini dikenal sebagai sarang pengedar.
“Total ada 53 lokasi kampung rawan narkotika di 34 provinsi yang kami sisir,” tegas Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Senin (10/11/2025).
Pada hari pertama operasi, tim gabungan menggempur Kampung Bahari, Jakarta Utara. Hasilnya, 18 orang dibekuk. Dari lokasi itu, petugas menyita 159 gram sabu, 38 gram ganja, dan 52 butir ekstasi, plus empat timbangan digital, 16 bong, sepeda motor, dan uang tunai Rp7,6 juta.
“Dari 18 orang itu, 15 positif narkoba dan tiga langsung jadi tersangka,” ungkap Plt Deputi Penindakan Brigjen Budi Wibowo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berhenti di situ, esok harinya Kampung Ambon, Jakarta Barat juga diserbu. Delapan orang ditangkap dengan 649 gram sabu, ganja 5 gram, dan enam butir ekstasi. Selain itu, ditemukan dua airsoft gun, delapan sajam, uang Rp73,8 juta, 55 HP, dan perhiasan.
Bandar Siapkan Senjata dan Drone
Lebih parah lagi, dari seluruh operasi, BNN menemukan 19 pucuk senjata api dan 64 senjata tajam.
“Temuan ini bukti kalau para bandar sudah siap melawan aparat,” tegas Komjen Suyudi dengan nada geram.
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit drone yang digunakan para bandar untuk memantau gerak-gerik polisi dari udara.
“Drone itu mereka pakai buat ngawasin lingkungan sekitar kampung narkoba,” bebernya.
Ribuan Orang Diciduk, Miliaran Uang Disita
Selama operasi berlangsung, 1.259 orang berhasil diringkus — terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan.
Barang bukti yang diamankan pun mencengangkan:
- 126,3 kg sabu,
- 126,3 kg ganja,
- 1.428 butir ekstasi,
- Uang tunai Rp1,5 miliar dan uang palsu Rp5,5 juta!
Ratusan Warga Direhabilitasi
Selain menindak tegas, BNN juga memberi jalan pemulihan. Dari hasil asesmen, 359 orang direkomendasikan rehabilitasi, sementara 37 orang lainnya diproses hukum sebagai bandar.
“Operasi ini bukan cuma untuk memberantas, tapi juga menyembuhkan. Kami ingin kawasan rawan berubah jadi wilayah aman dan produktif,” terang Komjen Suyudi.
Dengan nada tegas, Komjen Suyudi menyebut para bandar narkoba sebagai “pengkhianat bangsa dan perusak martabat manusia.” Ia mendesak agar mereka dijatuhi hukuman berat tanpa ampun.
“BNN tidak akan mundur. Kami akan bersihkan negeri ini dari racun narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (red)


















