Bos Narkoba Klub Malam Bali Diburu! Bareskrim Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal Polri kembali mengguncang jaringan narkotika nasional.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menetapkan I Dewa Ketut Wiranida sebagai buronan dalam kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/40/III/2026/Dittipidnarkoba untuk memburu pelaku I Dewa Ketut Wiranida.

Berdasarkan hasil penyidikan, I Dewa Ketut Wiranida diduga kuat berperan sebagai pengendali peredaran narkotika di New Star Club, salah satu tempat hiburan malam di Kota Denpasar, Bali.

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan yang terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WITA di ruang VIP 2 klub tersebut. Dalam pengungkapan itu, polisi lebih dulu mengamankan sejumlah tersangka, termasuk Moh. Rokip alias Rokip.

Baca Juga :  Friend-shoring: Ketika Teman Politik Lebih Penting daripada Efisiensi Ekonomi

DPO dan Surat Perintah Penangkapan Terbit

Selanjutnya, penyidik langsung menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka karena khawatir ia melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika serta pasal tambahan KUHP terbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman hukuman dalam kasus ini mencapai pidana penjara seumur hidup hingga hukuman maksimal.

I Dewa Ketut Wiranida merupakan pria kelahiran Mataram, 18 September 1977. Ia memiliki tinggi sekitar 175 cm dengan berat 66 kg, berkulit sawo matang, dan berambut pendek. Alamat terakhirnya tercatat di kawasan Denpasar Barat, Bali.

Baca Juga :  Ahok Soroti Pencopotan Direksi Pertamina, Dorong Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi

Selanjutnya, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury langsung memburu keberadaan tersangka.

Polisi memperluas pencarian dan mendalami kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

“Tim masih melakukan pengejaran intensif terhadap DPO yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini,” tegas Eko.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka. Polisi menilai informasi sekecil apa pun sangat penting untuk mempercepat penangkapan dan membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

Dengan pengungkapan ini, Badan Reserse Kriminal Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Gasak Brankas Emas 1 Kg di Pinrang! Aksi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Garuda Menggila! Hajar Saint Kitts 4-0, Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Satgas Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, 4 Tersangka Diciduk – Senjata Disita
ASN Bogor WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Baru dari Bupati Rudy Susmanto
Ledakan Dapur SPPG Lebak! Oven Sterilisasi Meledak, 3 Pegawai Terbakar
Pria Bonyok Dikeroyok Warga Karawang, Usai Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang
Prabowo Blusukan ke Pinggir Rel Senen, Langsung Perintahkan Bangun Hunian Layak
Hakim AS Pertanyakan Larangan Penggunaan Dana Venezuela untuk Pengacara Maduro

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:23 WIB

Maling Gasak Brankas Emas 1 Kg di Pinrang! Aksi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03 WIB

Garuda Menggila! Hajar Saint Kitts 4-0, Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:36 WIB

Satgas Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, 4 Tersangka Diciduk – Senjata Disita

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:16 WIB

Bos Narkoba Klub Malam Bali Diburu! Bareskrim Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:02 WIB

ASN Bogor WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Baru dari Bupati Rudy Susmanto

Berita Terbaru