Ahok Soroti Pencopotan Direksi Pertamina, Dorong Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Posnews/Ntv)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Posnews/Ntv)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sidang lanjutan perkara rasuah minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026), mendadak memanas.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok blak-blakan di hadapan majelis hakim dengan menyinggung nama mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam kesaksiannya, Ahok mempertanyakan pencopotan dua sosok yang ia nilai paling kredibel di tubuh Pertamina, yakni Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, yang sebelumnya menjabat direksi anak usaha Pertamina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa penuntut umum pun mencecar Ahok soal alasan pencopotan dua nama tersebut. Jaksa mempertanyakan apakah ada persoalan hukum atau pelanggaran yang membuat keduanya dicopot dari jabatannya.

Baca Juga :  Dishub DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Otista Selama Revitalisasi JPO Hingga Desember 2025

Menanggapi itu, Ahok justru pasang badan. Ia menegaskan Joko Priyono dan Mas’ud Khamid merupakan figur terbaik yang dimiliki Pertamina, khususnya dalam membenahi produksi kilang dan tata kelola bisnis migas.

Menurut Ahok, Mas’ud Khamid bahkan lebih memilih dipecat ketimbang menandatangani dokumen pengadaan yang dinilai bermasalah.

Sikap itu, kata Ahok, menunjukkan integritas tinggi yang jarang dimiliki pejabat BUMN.

Sementara itu, Ahok menyebut Joko Priyono sebagai “orang kilang sejati” dengan pengetahuan teknis paling mumpuni.

Ia mengaku terpukul saat mengetahui Joko dicopot dan menilai keputusan tersebut jauh dari prinsip meritokrasi.

Baca Juga :  50 Bus Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Mengamuk 5 Jam

Merasa ada kejanggalan besar, Ahok secara terbuka mendorong jaksa memeriksa Erick Thohir hingga Presiden Jokowi untuk mengungkap alasan di balik pencopotan dua pejabat tersebut.

Pernyataan Ahok sontak memicu riuh ruang sidang. Sejumlah pengunjung bertepuk tangan hingga majelis hakim harus menegur dan mengingatkan agar persidangan tetap tertib.

Di sisi lain, jaksa merespons dingin kesaksian tersebut. Tim penuntut menilai Ahok tidak menyertakan fakta hukum, dokumen, atau uraian perbuatan yang bisa memastikan keterlibatan pihak lain.

Jaksa menegaskan, keterangan Ahok belum cukup menjadi dasar untuk memeriksa pihak terkait. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 18:45 WIB

Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Berita Terbaru

MediaTek meluncurkan cip Dimensity 9600 Pro 2nm pertama di dunia. Simak spesifikasi lengkap CPU, dukungan LPDDR6, UFS 5.0. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

MediaTek Resmi Luncurkan Cip Flagship Dimensity 9600 Pro

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:45 WIB