Ahok Soroti Pencopotan Direksi Pertamina, Dorong Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Posnews/Ntv)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Posnews/Ntv)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sidang lanjutan perkara rasuah minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026), mendadak memanas.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok blak-blakan di hadapan majelis hakim dengan menyinggung nama mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam kesaksiannya, Ahok mempertanyakan pencopotan dua sosok yang ia nilai paling kredibel di tubuh Pertamina, yakni Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, yang sebelumnya menjabat direksi anak usaha Pertamina.

Jaksa penuntut umum pun mencecar Ahok soal alasan pencopotan dua nama tersebut. Jaksa mempertanyakan apakah ada persoalan hukum atau pelanggaran yang membuat keduanya dicopot dari jabatannya.

Baca Juga :  Wanita Ditikam 9 Tusukan di Cipondoh Tangerang Saat Antar Anak Sekolah, Polisi Ciduk Pelaku

Menanggapi itu, Ahok justru pasang badan. Ia menegaskan Joko Priyono dan Mas’ud Khamid merupakan figur terbaik yang dimiliki Pertamina, khususnya dalam membenahi produksi kilang dan tata kelola bisnis migas.

Menurut Ahok, Mas’ud Khamid bahkan lebih memilih dipecat ketimbang menandatangani dokumen pengadaan yang dinilai bermasalah.

Sikap itu, kata Ahok, menunjukkan integritas tinggi yang jarang dimiliki pejabat BUMN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ahok menyebut Joko Priyono sebagai “orang kilang sejati” dengan pengetahuan teknis paling mumpuni.

Ia mengaku terpukul saat mengetahui Joko dicopot dan menilai keputusan tersebut jauh dari prinsip meritokrasi.

Baca Juga :  Pramono Anung Ajak Warga Gotong Royong, 66 Titik Rawan Banjir Disasar

Merasa ada kejanggalan besar, Ahok secara terbuka mendorong jaksa memeriksa Erick Thohir hingga Presiden Jokowi untuk mengungkap alasan di balik pencopotan dua pejabat tersebut.

Pernyataan Ahok sontak memicu riuh ruang sidang. Sejumlah pengunjung bertepuk tangan hingga majelis hakim harus menegur dan mengingatkan agar persidangan tetap tertib.

Di sisi lain, jaksa merespons dingin kesaksian tersebut. Tim penuntut menilai Ahok tidak menyertakan fakta hukum, dokumen, atau uraian perbuatan yang bisa memastikan keterlibatan pihak lain.

Jaksa menegaskan, keterangan Ahok belum cukup menjadi dasar untuk memeriksa pihak terkait. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov
Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir
Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan
LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar
Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi
Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas
Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat
Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:31 WIB

Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18 WIB

LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi

Berita Terbaru