Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bulog memfasilitasi pedagang pasar memesan beras SPHP tanpa menggunakan aplikasi Klik SPHP. (Dok-Istimewa)

Petugas Bulog memfasilitasi pedagang pasar memesan beras SPHP tanpa menggunakan aplikasi Klik SPHP. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Perum Bulog mempermudah pedagang pasar tradisional memesan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tanpa repot menggunakan aplikasi Klik SPHP. Kini, pedagang cukup menghubungi petugas Bulog yang ditugaskan di pasar, baik lewat WhatsApp maupun secara langsung.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, kebijakan ini dibuat karena banyak pedagang kecil, terutama lansia, kesulitan menggunakan aplikasi digital. “Mayoritas pedagang di pasar tradisional rata-rata kepala tujuh. Mereka tidak terbiasa dengan handphone,” jelas Rizal, Senin malam (25/8/2025) di Jakarta.

Dengan mekanisme baru, petugas Bulog akan mengkoordinasikan satu atau beberapa pasar, menerima pesanan dari pedagang, lalu memasukkan data ke Klik SPHP. “Pengecer cukup WA ke petugas, misal ‘Mas, saya pesan sekian hari ini’. Petugas yang memasukkan data dan menindaklanjuti pesanan,” terangnya.

Baca Juga :  Jakarta Masuk Zona Tak Sehat Pagi Ini, Udara Kotor Meski Diguyur Hujan

Agar tertib administrasi, setiap pemesanan tetap harus didukung surat kuasa dari pedagang. Rizal menekankan, sistem manual ini akan memudahkan pedagang tanpa mengurangi ketertelusuran. “Petugas pesan melalui Klik SPHP, lalu beras langsung diantar ke masing-masing pengecer,” ujar Rizal.

Namun, jumlah petugas Bulog terbatas sehingga satu petugas bisa menangani beberapa pasar. “Satu orang pegang dua pasar, bukan satu pasar saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Imbas Demo DPR, KAI Commuter Batasi Perjalanan Hingga Kebayoran–Palmerah

Mekanisme baru ini masih dalam tahap konsep dan diajukan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk revisi. Rizal juga meluruskan isu yang beredar soal kewajiban memfoto pembelian beras SPHP. Menurutnya, hal itu hanya berlaku untuk program bantuan pangan, bukan SPHP.

“Klik SPHP hanya untuk pencatatan pesanan, bukan foto atau serah terima barang. Sistem ini tetap bisa digunakan sebagai bukti ketertelusuran,” pungkas Rizal. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 21:47 WIB

Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC

Berita Terbaru