Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dicokok KPK, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap lima orang melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).

Dalam operasi senyap itu, penyidik menyita uang tunai dan emas batangan sebagai barang bukti. Salah satu yang ditangkap ialah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tidak hanya mencokok lima orang, melainkan juga mengambil barang bukti bernilai besar.

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor DJP, Telusuri Kasus Dugaan Suap Pengurangan Pajak

β€œTim mengamankan lima orang beserta barang bukti berupa rupiah dan logam mulia berbentuk emas,” ujar Budi, Kamis (11/12/2025).

Selain itu, Budi belum membeberkan jumlah uang dan berat emas yang disita. Ia memastikan KPK akan mengungkap rincian barang bukti itu dalam rilis resmi.

β€œKami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” tegasnya.

KPK Tetapkan Status Hukum Para Tersangka

Budi menjelaskan bahwa mereka yang diciduk berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta, sedangkan KPK langsung menetapkan status hukum terhadap para terduga pelaku.

Baca Juga :  KPK Bongkar Jual-Beli Kuota Haji, Pelayanan Jamaah Terancam Terganggu

β€œDalam 1×24 jam, KPK sudah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan kemarin,” katanya.

Sebelumnya, operasi ini dimulai dari pemeriksaan sejumlah orang di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12). Setelah itu, KPK menggulung para terduga pelaku.

Terakhir, salah satu nama yang terseret ialah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marco Rubio Kecam Sensor Ketat Tiongkok Jelang Peringatan Tragedi 1989
Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen
Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta
Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)
Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG
Indonesia vs Oman di GBK Malam Ini, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif
Diskriminasi Terhadap Umat Muslim di Jepang Kian Meluas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Marco Rubio Kecam Sensor Ketat Tiongkok Jelang Peringatan Tragedi 1989

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48 WIB

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:24 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Berita Terbaru

Ilustrasi, Ketegangan diplomatik di Pasifik. Tiongkok menjatuhkan larangan perjalanan bagi anggota parlemen Selandia Baru setelah mereka nekat mengunjungi Taiwan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:35 WIB

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:48 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:33 WIB