Buronan Pembunuhan di Portugal Diciduk di Kantor Imigrasi Jaksel, Saat Urus Dokumen

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi dan tim Interpol Indonesia mengamankan buron Red Notice asal Portugal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (Posnews/KemImipas)

Petugas Imigrasi dan tim Interpol Indonesia mengamankan buron Red Notice asal Portugal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (Posnews/KemImipas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil membekuk seorang buron Interpol asal Portugal berinisial MG (30) di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Wanita tersebut masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait kasus pembunuhan berencana di negaranya.

Penangkapan dramatis itu berlangsung Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat MG datang untuk mengurus dokumen keimigrasian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan perempuan tersebut begitu proses administrasinya selesai.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan operasi penangkapan berjalan mulus.

“Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif,” kata Yuldi dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Ditangkap Saat Urus Dokumen Imigrasi

Yuldi menjelaskan, penangkapan MG merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim SES NCB Interpol Indonesia.

Baca Juga :  BNN Bongkar Kelicinan Dewi Astutik, Buron Sabu 2 Ton Rp 5 Triliun Diringkus di Kamboja

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penangkapan buronan Red Notice yang diterbitkan Divhubinter Polri pada 24 Februari 2026.

Awalnya, tim intelijen keimigrasian mendapat informasi penting bahwa MG akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan pemantauan ketat sejak pagi hari. Setelah MG tiba di lokasi dan menyelesaikan proses administrasi, petugas segera bergerak.

“Tepat pukul 10.00 WIB, MG diamankan saat hendak menuju kendaraannya setelah menyelesaikan proses administrasi,” jelas Yuldi.

Baca Juga :  Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Riwayat MG di Indonesia

Berdasarkan data Imigrasi, MG pertama kali masuk ke Indonesia pada 10 Juni 2025, sebelum keputusan dari European Court of Human Rights terkait kasusnya terbit.

Selama berada di Indonesia, MG sempat menggunakan izin tinggal kunjungan selama dua bulan.

Setelah itu, ia beralih menggunakan izin tinggal terbatas Remote Worker yang berlaku hingga 8 Juli 2026.

Namun, pelariannya berakhir di Jakarta setelah namanya resmi masuk daftar Red Notice Interpol.

Kini, pihak Imigrasi bersama aparat penegak hukum tengah berkoordinasi dengan Interpol dan otoritas Portugal terkait proses hukum lanjutan, termasuk kemungkinan ekstradisi ke negara asalnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Rampungnya proses syuting Elden Ring. Sutradara Alex Garland dan studio A24 menyelesaikan tahapan pengambilan gambar film adaptasi game bernilai 100 juta dolar AS. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:24 WIB