Buruh Tuntut Upah 10,5%, Said Iqbal Dorong Kenaikan Demi Daya Beli

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Posnews/KSPI)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Posnews/KSPI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perjuangan untuk mensejahterakan kaum buruh terus dilakukan. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kembali menuntut agar upah minimum 2026 naik 8,5–10,5 persen.

Angka ini dihitung berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024, yang menjadi acuan resmi penetapan upah minimum di seluruh Indonesia.

Dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), Said menegaskan, koalisi serikat pekerja KSB-PB, Partai Buruh, dan KSPI sepakat pada angka kenaikan tersebut.

Baca Juga :  Buruh Turun ke Istana Hari Ini, Tolak UMP DKI Rp 5,7 Juta - Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

“Keputusan MK mengamanatkan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” tegas Said.

Said menambahkan, kenaikan hingga 10,5 persen sangat wajar karena beberapa provinsi mencatat pertumbuhan ekonomi jauh di atas nasional.

“Contohnya, Maluku Utara mencapai 30 persen, enam kali lipat dari rata-rata nasional,” jelasnya.

Dia menekankan, kenaikan upah tidak hanya soal angka. Tujuannya adalah meningkatkan daya beli masyarakat, apalagi bulan lalu tercatat deflasi yang menekan konsumsi.

Baca Juga :  Aksi Pemerasan Sadis di Sawangan, Istri Diikat-Uang 2000 Euro dan HP Raib

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika daya beli naik, konsumsi meningkat, dan ekonomi pun tumbuh. Inilah alasan kenaikan upah dilakukan sesuai formula yang wajar,” ucap Said.

Tuntutan buruh ini dipastikan menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut kesejahteraan jutaan pekerja di Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matinya Diplomasi Rahasia? Dampak Kebocoran Data Intelijen terhadap Hubungan Bilateral
Mudik 2026: Wakapolri Ungkap Puncak Arus dan Strategi Pengamanan di Merak-Bakauheni
Nasionalisme Vaksin dan Kesenjangan Kesehatan: Pelajaran dari Pandemi untuk Masa Depan
Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026
Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng
Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Matinya Diplomasi Rahasia? Dampak Kebocoran Data Intelijen terhadap Hubungan Bilateral

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:44 WIB

Mudik 2026: Wakapolri Ungkap Puncak Arus dan Strategi Pengamanan di Merak-Bakauheni

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:30 WIB

Nasionalisme Vaksin dan Kesenjangan Kesehatan: Pelajaran dari Pandemi untuk Masa Depan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:28 WIB

Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:12 WIB

Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru