Buruh Tuntut Upah 10,5%, Said Iqbal Dorong Kenaikan Demi Daya Beli

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan tuntutan kenaikan upah minimum 2026. Dok: KSPI

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan tuntutan kenaikan upah minimum 2026. Dok: KSPI

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perjuangan untuk mensejahterakan kaum buruh terus dilakukan. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kembali menuntut agar upah minimum 2026 naik 8,5–10,5 persen.

Angka ini dihitung berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024, yang menjadi acuan resmi penetapan upah minimum di seluruh Indonesia.

Dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), Said menegaskan, koalisi serikat pekerja KSB-PB, Partai Buruh, dan KSPI sepakat pada angka kenaikan tersebut.

Baca Juga :  BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Jabodetabek Sabtu 23 Agustus 2025

“Keputusan MK mengamanatkan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” tegas Said.

Said menambahkan, kenaikan hingga 10,5 persen sangat wajar karena beberapa provinsi mencatat pertumbuhan ekonomi jauh di atas nasional.

“Contohnya, Maluku Utara mencapai 30 persen, enam kali lipat dari rata-rata nasional,” jelasnya.

Dia menekankan, kenaikan upah tidak hanya soal angka. Tujuannya adalah meningkatkan daya beli masyarakat, apalagi bulan lalu tercatat deflasi yang menekan konsumsi.

“Jika daya beli naik, konsumsi meningkat, dan ekonomi pun tumbuh. Inilah alasan kenaikan upah dilakukan sesuai formula yang wajar,” ucap Said.

Tuntutan buruh ini dipastikan menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut kesejahteraan jutaan pekerja di Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, Langsung Diperiksa
Natalius Pigai Desak DPR, Korupsi Harus Dianggap Pelanggaran HAM di Indonesia
Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial
Kuburan China Tua Terkuak, Polisi Temukan Kerangka Manusia di Sawah Besar
Tukang Parkir di Pulogebang Disiram Air Keras, Saat Cegah Tawuran
Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA
Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus
Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Viral Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, Langsung Diperiksa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Natalius Pigai Desak DPR, Korupsi Harus Dianggap Pelanggaran HAM di Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:39 WIB

Kuburan China Tua Terkuak, Polisi Temukan Kerangka Manusia di Sawah Besar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Tukang Parkir di Pulogebang Disiram Air Keras, Saat Cegah Tawuran

Berita Terbaru