Buruh Tuntut Upah 10,5%, Said Iqbal Dorong Kenaikan Demi Daya Beli

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
(Posnews/KSPI)

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026. (Posnews/KSPI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perjuangan untuk mensejahterakan kaum buruh terus dilakukan. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kembali menuntut agar upah minimum 2026 naik 8,5–10,5 persen.

Angka ini dihitung berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024, yang menjadi acuan resmi penetapan upah minimum di seluruh Indonesia.

Dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), Said menegaskan, koalisi serikat pekerja KSB-PB, Partai Buruh, dan KSPI sepakat pada angka kenaikan tersebut.

“Keputusan MK mengamanatkan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” tegas Said.

Said menambahkan, kenaikan hingga 10,5 persen sangat wajar karena beberapa provinsi mencatat pertumbuhan ekonomi jauh di atas nasional.

“Contohnya, Maluku Utara mencapai 30 persen, enam kali lipat dari rata-rata nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Dia menekankan, kenaikan upah tidak hanya soal angka. Tujuannya adalah meningkatkan daya beli masyarakat, apalagi bulan lalu tercatat deflasi yang menekan konsumsi.

“Jika daya beli naik, konsumsi meningkat, dan ekonomi pun tumbuh. Inilah alasan kenaikan upah dilakukan sesuai formula yang wajar,” ucap Said.

Tuntutan buruh ini dipastikan menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut kesejahteraan jutaan pekerja di Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sasar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kasus Silmy Karim Memanas
Kejagung Bongkar Dugaan Money Laundering Don Ritto, 4 Perusahaan Digeledah
137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG
Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal
KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:22 WIB

KPK Sasar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kasus Silmy Karim Memanas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kejagung Bongkar Dugaan Money Laundering Don Ritto, 4 Perusahaan Digeledah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:21 WIB

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Berita Terbaru