DEMAK, POSNEWS.CO.ID β Malam yang seharusnya menjadi perjalanan pulang berubah menjadi akhir tragis bagi Sri Lestari (42).
Perempuan asal Grobogan itu ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Polisi kini telah menangkap pria berinisial BI (53) yang diduga kuat sebagai pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan kasus ini sekaligus membuka fakta memilukan tentang korban yang selama ini bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Jasad Sri ditemukan di pos ronda Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Demak, pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, warga melihat kobaran api di pos ronda dan segera berusaha memadamkannya.
Awalnya, identitas korban belum diketahui. Keluarga kemudian datang setelah mendapat informasi tentang penemuan jasad tersebut. Hasil pemeriksaan DNA akhirnya memastikan korban adalah Sri Lestari.
Adik korban, Sanuri, mengaku terpukul saat mengetahui kakaknya menjadi korban pembunuhan.
Keluarga pun menyerahkan proses hukum kepada polisi. Namun, mereka berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Sri Bekerja untuk Anak
Di balik kasus sadis tersebut, Sri ternyata memiliki perjuangan hidup yang tidak ringan.
Perempuan berstatus cerai hidup itu tinggal di Desa Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Sri bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus berjualan kopi di sekitar Terminal Mangkang, Semarang.
Karena pekerjaannya, Sri jarang pulang ke rumah.Β Meski begitu, komunikasi dengan keluarga tetap terjaga melalui telepon dan WhatsApp.
Sri juga diketahui memiliki seorang anak dan rutin mengirimkan uang untuk kebutuhan sekolah serta kehidupan sehari-hari anaknya.
Kini, rutinitas sederhana itu terhenti secara tragis.
Berawal dari Perjalanan Pulang
Polisi mengungkap, Sri dan BI telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Pada Senin (31/8) sekitar pukul 21.00 WIB, BI menjemput Sri setelah korban selesai berjualan. Keduanya kemudian berboncengan menuju rumah Sri di Geyer, Grobogan.
Namun, perjalanan tersebut berubah menjadi pertengkaran.
Di tengah perjalanan, Sri meminta BI mengantarnya ke rumah mantan suaminya di Solo. Tujuannya untuk meminta uang bagi pengobatan anaknya.
BI menolak permintaan tersebut. Keduanya kemudian terlibat cekcok. Polisi menduga ada faktor kecemburuan, tetapi penyidik belum menyatakan hal itu sebagai motif pasti.
Cekcok Berujung Maut
Sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa (1/9), keduanya berhenti di sebuah pos ronda di tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang.
Pertengkaran kembali pecah.
Menurut keterangan polisi, Sri mengeluarkan perkataan yang membuat BI sakit hati. Tersangka kemudian mengambil palu yang disimpan di balik jok sepeda motornya.
Palu tersebut kemudian digunakan untuk memukul kepala korban sekitar tiga kali.
Setelah korban tidak berdaya, BI diduga membakar jasad Sri menggunakan bahan bakar jenis Pertalite yang dibawanya.
Polisi menduga pembakaran dilakukan untuk mengaburkan atau mempersulit proses identifikasi, meski penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan tersebut membuat warga sekitar geger. Seorang warga melihat kobaran api di pos ronda dan bersama warga lain berusaha memadamkannya.
Pelaku Kabur, Polisi Bergerak
Setelah kasus terungkap, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak melakukan penyelidikan.
Petunjuk demi petunjuk akhirnya mengarah kepada BI.
Tim gabungan kemudian menangkap BI di tempat persembunyiannya di kawasan Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, BI mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang terbakar, dua sandal slop hitam, telepon seluler tersangka, palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Bukan Kasus Pertama
Kasus ini semakin mengejutkan karena BI ternyata bukan kali pertama berhadapan dengan perkara pembunuhan.
Polisi menyebut BI merupakan residivis kasus pembunuhan di Pati pada 2004. Fakta tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif dan kronologi secara lengkap. **
Editor : Hadwan














