BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Pelarian SDS (31), terduga pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam kardus di Babakan Ciparay, Bandung, berakhir cepat.
Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap SDS kurang dari enam jam setelah penemuan jasad pada Selasa (1/9/2026).
Polisi meringkusnya di Cikupa, Serang, Banten, saat diduga hendak melarikan diri menuju Palembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan petugas bergerak setelah menerima laporan warga. Polisi kemudian mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
“Alhamdulillah tersangka dapat kita amankan kurang dari enam jam saat perjalanan menuju Kota Palembang,” ujar Dedi.
Jasad Dibuang dalam Kardus
Kasus ini bermula ketika warga menemukan kardus mencurigakan di kawasan Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Selasa sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat diperiksa, petugas menemukan jasad seorang perempuan di dalam kardus. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban akhirnya diketahui berinisial Siti Maimunah (41), yang tercatat berasal dari Tanjung Karang, Bandar Lampung. Namun, hasil autopsi masih ditunggu untuk memastikan penyebab kematiannya.
Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Setelah menemukan titik terang dari keterangan saksi, polisi menelusuri keberadaan SDS. Jejak itu membawa penyidik hingga ke Banten.
SDS kemudian diamankan ketika perjalanan menuju Palembang. Saat ini, dia telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik masih mengurai bagaimana korban meninggal dan bagaimana jasadnya bisa sampai dibuang di lokasi tersebut.
Motif dan Hubungan Korban-Pelaku Masih Misteri
Meski terduga pelaku sudah ditangkap, polisi belum membuka motif pembunuhan.
Dedi juga belum mengungkap hubungan SDS dengan korban. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan autopsi sebelum menyimpulkan rangkaian peristiwa secara utuh.
“Nanti kita dalami,” kata Dedi.
Karena itu, publik diminta tidak berspekulasi mengenai motif maupun hubungan keduanya sebelum penyidik menyampaikan hasil pemeriksaan.
Pelajaran dari Kasus Bandung
Kasus ini menunjukkan pentingnya respons cepat masyarakat ketika menemukan benda atau aktivitas mencurigakan.
Laporan warga melalui layanan 110 menjadi pintu awal polisi mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Dari sana, penyidik mengumpulkan keterangan saksi hingga berhasil mengejar terduga pelaku.
Masyarakat sebaiknya tidak menyentuh atau memindahkan benda yang dicurigai berkaitan dengan tindak pidana. Segera laporkan kepada polisi agar lokasi tetap terjaga dan bukti tidak rusak.
Polisi kini masih bekerja untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus, termasuk motif, hubungan korban dan terduga pelaku, cara korban meninggal, serta alasan jasad dibuang dalam kardus. **
Editor : Hadwan














