JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus kematian tragis menimpa Dwintha Anggary (36), cucu dari seniman Betawi legendaris Mpok Nori.
Korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2026) dini hari.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pintu kamar dalam kondisi terkunci dari dalam, sementara jendela terlihat terbuka.
Karena curiga, keluarga berusaha masuk dan akhirnya menemukan korban sudah tidak bernyawa di lantai.
“Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terdapat darah yang sudah mengering di sekitar lokasi,” ungkap Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ressa Fiardi Marasabessy.
Tidak Ada Barang Hilang, Motif Mengarah ke Pribadi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya barang korban yang hilang, termasuk telepon genggam.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan pencurian, melainkan berkaitan dengan konflik pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, penyelidikan mengarah pada mantan suami siri korban berinisial FD, seorang warga negara Irak, yang diduga sebagai pelaku.
Tak butuh waktu lama, aparat gabungan dari Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di ruas Tol Tangerang–Merak sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama.
Setelah diamankan, FD langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dipicu Penolakan Rujuk
Dari hasil pendalaman awal, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan hubungan pribadi. Pelaku diketahui sempat mendatangi korban dengan alasan meminjam sepeda motor.
Namun demikian, dalam pertemuan tersebut, pelaku juga mengajak korban untuk kembali rujuk. Sayangnya, ajakan itu ditolak oleh korban.
Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa korban.
Diketahui, keduanya baru berpisah sekitar satu bulan sebelum kejadian.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kronologi lengkap serta mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan proses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap potensi konflik pribadi yang bisa berujung fatal.
Jika terjadi ancaman atau kekerasan, segera laporkan kepada pihak berwajib melalui layanan darurat agar dapat ditangani lebih cepat. (red)
Editor : Hadwan




















