Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru.

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan telah berdamai dengan pihak pelapor. Meski demikian, proses hukum belum otomatis berhenti.

Polda Metro Jaya menegaskan, permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Rismon masih dalam tahap pengkajian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, perkara belum diputuskan dan tetap berjalan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, mekanisme RJ tidak bisa langsung dikabulkan hanya karena kedua pihak sepakat berdamai.

“Prosesnya masih berjalan. Restorative justice diajukan oleh tersangka kepada korban atau pelapor, lalu akan dikaji apakah memenuhi syarat,” tegas Budi, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Tawuran Dini Hari di Jakarta Utara Digagalkan Polisi, 3 Celurit Diamankan

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kesepakatan damai memang menjadi syarat awal. Namun, hal itu belum cukup untuk menghentikan proses hukum secara otomatis.

Menurutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah permohonan RJ layak disetujui atau tidak.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, barulah penghentian perkara bisa dipertimbangkan.

“Kalau sudah disetujui dan memenuhi syarat, baru bisa dilakukan restorative justice,” ujarnya.

Di sisi lain, polisi memastikan hingga kini belum ada keputusan final. Seluruh tahapan masih berlangsung dan membutuhkan waktu untuk evaluasi menyeluruh.

Baca Juga :  Kemenhut Klarifikasi Isu Penggeledahan, Sebut Penyidik Kejagung Cek Data Lama

“Perkara masih berjalan. Kita tunggu hasil gelar perkara,” tambahnya.

Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan RJ terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Permohonan tersebut telah disampaikan kepada penyidik pada pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan adanya pengajuan tersebut.

“Permohonan restorative justice sudah disampaikan minggu lalu,” ungkapnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena menyangkut nama mantan kepala negara.

Oleh karena itu, publik kini menunggu keputusan resmi penyidik, apakah perkara akan dihentikan melalui mekanisme RJ atau berlanjut ke tahap berikutnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Berita Terbaru

Langkah baru pasar monitor OLED. Philips merilis Evnia 32M2N6901A yang memadukan panel 4K QD-OLED 165Hz dengan harga kompetitif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Resmi Meluncurkan Monitor Evnia 32M2N6901A

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:30 WIB