Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadensus 88 Irjen Pol Sentot Prasetyo saat bedah buku tentang ancaman kekerasan dan perlindungan anak di era digital. (Posnews/Ist)

Kadensus 88 Irjen Pol Sentot Prasetyo saat bedah buku tentang ancaman kekerasan dan perlindungan anak di era digital. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyo menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak dan literasi digital di tengah pesatnya perkembangan ruang digital.

Penegasan itu disampaikan saat bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital pada 20 Mei 2026.

Forum tersebut membahas strategi pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berfokus pada perlindungan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Sentot menyebut anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan karena berada dalam fase pencarian identitas.

Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial sehat dinilai sangat penting.

“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial sehat menjadi penting agar mereka mampu menghadapi pengaruh di ruang digital secara kritis,” ujar Sentot.

Densus 88 Dorong Pendekatan Humanis

Menurutnya, penanganan anak yang terpapar persoalan di ruang digital harus mengutamakan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata penindakan hukum.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Sadar, Polisi Dalami Motif Bullying

Berdasarkan hasil asesmen Densus 88, kerentanan anak dipicu banyak faktor. Mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan pengakuan sosial.

Namun, Sentot menegaskan data tersebut tidak boleh memicu stigma terhadap anak dan remaja.

“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak harus dipandang sebagai pihak yang wajib dilindungi,” tegasnya.

Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan

Densus 88 juga mendorong pendekatan kolaboratif melalui sinergi keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, hingga masyarakat.

Langkah itu diwujudkan lewat penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan lingkungan sosial secara menyeluruh.

Selain itu, program pendidikan kritis dan ketahanan digital terus diperkuat melalui edukasi di sekolah serta peningkatan kapasitas guru dan orang tua dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

Akademisi Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental

Psikolog forensik Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak harus menjadi prioritas, terutama bagi anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat, hingga kehilangan makna hidup.

Baca Juga :  Judi Online Kian Marak, Kapolri Sebut FOMO dan Literasi Rendah Jadi Pemicu

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting di tengah perubahan pola interaksi sosial era digital,” ujarnya.

Sementara itu, Harkristuti Harkrisnowo mengingatkan agar langkah pencegahan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah.

Pandangan serupa disampaikan psikolog forensik Adityana Kasandra Putranto yang menekankan pentingnya kesehatan mental dan ketahanan psikologis generasi muda.

Di sisi lain, Ismail Fahmi menyoroti perlunya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat lebih memahami dinamika ruang digital.

Densus 88: Bangun Generasi Tangguh di Era Digital

Menutup paparannya, Sentot menegaskan tujuan utama seluruh upaya tersebut ialah menciptakan lingkungan aman bagi generasi muda.

“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan tangguh menghadapi tantangan era digital,” tutupnya.

Pesan itu menegaskan keamanan masa depan tidak hanya dibangun lewat penegakan hukum, tetapi juga melalui perlindungan, pendidikan, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB