JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya memberantas praktik judi online, termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Penegasan itu muncul setelah polisi membongkar jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dan mengamankan 321 WNA.
Kasus ini menjadi sorotan karena polisi menduga para pelaku menjalankan operasi judi online lintas negara dari markas mereka di Hayam Wuruk Plaza Tower.
Polri Tegaskan Perang Melawan Judi Online
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya merugikan masyarakat secara luas.
Menurut dia, praktik judi online tidak hanya merusak kondisi sosial masyarakat, tetapi juga mengganggu perekonomian nasional.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Trunoyudo, Minggu (10/5/2026).
Polri Tak Mau Indonesia Jadi Markas Bandar Asing
Selain itu, Trunoyudo menegaskan Polri tidak akan membiarkan Indonesia dijadikan basis operasi jaringan judi online internasional maupun kejahatan siber lintas negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” tegasnya.
Karena itu, polisi terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kejahatan digital yang melibatkan jaringan asing.
Bagian dari Program Asta Cita Presiden
Trunoyudo menjelaskan pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA ini juga menjadi bagian dari implementasi program Pemerintah Republik Indonesia dalam memberantas kejahatan digital dan transnasional.
Polri, kata dia, akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait agar penegakan hukum berjalan maksimal.
“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku. Selain itu, aparat juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan lembaga terkait lainnya untuk pengembangan kasus.
Polri memastikan pengusutan jaringan judi online internasional tersebut belum selesai dan masih terus berkembang. (red)
Editor : Hadwan












