Polri Tak Mau Indonesia Jadi Sarang Bandar Judi Online Asing

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan WNA terduga pelaku judi online internasional saat diamankan polisi di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Ratusan WNA terduga pelaku judi online internasional saat diamankan polisi di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya memberantas praktik judi online, termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Penegasan itu muncul setelah polisi membongkar jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dan mengamankan 321 WNA.

Kasus ini menjadi sorotan karena polisi menduga para pelaku menjalankan operasi judi online lintas negara dari markas mereka di Hayam Wuruk Plaza Tower.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri Tegaskan Perang Melawan Judi Online

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya merugikan masyarakat secara luas.

Menurut dia, praktik judi online tidak hanya merusak kondisi sosial masyarakat, tetapi juga mengganggu perekonomian nasional.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 7 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Trunoyudo, Minggu (10/5/2026).

Polri Tak Mau Indonesia Jadi Markas Bandar Asing

Selain itu, Trunoyudo menegaskan Polri tidak akan membiarkan Indonesia dijadikan basis operasi jaringan judi online internasional maupun kejahatan siber lintas negara.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” tegasnya.

Karena itu, polisi terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kejahatan digital yang melibatkan jaringan asing.

Bagian dari Program Asta Cita Presiden

Trunoyudo menjelaskan pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA ini juga menjadi bagian dari implementasi program Pemerintah Republik Indonesia dalam memberantas kejahatan digital dan transnasional.

Baca Juga :  Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Polri, kata dia, akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait agar penegakan hukum berjalan maksimal.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku. Selain itu, aparat juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan lembaga terkait lainnya untuk pengembangan kasus.

Polri memastikan pengusutan jaringan judi online internasional tersebut belum selesai dan masih terus berkembang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus
Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Berita Terbaru

Board of Peace mengajukan proposal rekonstruksi Gaza senilai $2,45 miliar. Simak rincian 66 proyek serta rencana pengerahan pasukan internasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Board of Peace Ajukan Rencana Rekonstruksi Gaza

Sabtu, 26 Sep 2026 - 06:12 WIB