BADUNG, POSNEWS.CO.ID – Ketelitian petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, membongkar dugaan penyalahgunaan dokumen perjalanan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SP.
Pria tersebut kedapatan memiliki dua paspor India dengan identitas berbeda.
Kasus ini terungkap ketika SP hendak meninggalkan Bali menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026). Saat menjalani pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, petugas menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan itu mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, mereka menemukan paspor India lainnya yang memuat identitas berbeda dari dokumen perjalanan yang digunakan SP.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menemukan dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor tersebut.
“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan,” kata Novyandri, Sabtu (31/10/2026).
Imigrasi Deportasi WN India ke Chennai
Berdasarkan temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan administratif keimigrasian dengan mendeportasi SP pada Selasa (27/10/2026).
Petugas memulangkan SP melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya, ia melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.
Sebelum kasus ini terungkap, SP diketahui menggunakan paspor berbeda ketika memasuki Bali dibandingkan dokumen yang dibawanya saat hendak meninggalkan Indonesia.
Temuan tersebut memperlihatkan pentingnya pemeriksaan dokumen perjalanan secara menyeluruh.
Sebab, pengawasan keimigrasian tidak hanya berlangsung ketika warga negara asing memasuki Indonesia, tetapi juga saat mereka meninggalkan wilayah Indonesia.
Imigrasi Perketat Pemeriksaan Dokumen di Bandara Bali
Novyandri menegaskan, petugas harus memeriksa setiap dokumen perjalanan secara teliti untuk memastikan keabsahannya.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan kemampuan pemeriksaan dokumen serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Novyandri, Bali merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Karena itu, pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan keimigrasian di pintu masuk dan keluar Indonesia. **
Editor : Hadwan













